Gegara Interupsi 'Sayang' Saat Rapat Komisi III dan Kapolri, Legislator PKS Dilaporkan ke MKD

Laporan itu dilayangkan oleh Melky Hadomuan Frans dan Ginza Pratama Rumahorbo, Kamis (25/8/2022).

Warta Kota/Istimewa
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Momen itu terjadi saat rapat memasuki sesi pembacaan kesimpulan dan anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan usulan.

Baca juga: Dilihat dari Gaya Eksekusinya, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Pembunuh Brigadir Yosua Pengecut

"Pak kapolri yang dalam pengarahannya kita ikuti juga ada strategi soal pekat (penyakit masyarakat). Maksud saya masukan di sini ...," kata Habiburokhman.

Kemudian, terdengar suara panggilan sayang yang membuat gelak tawa menghiasi seluruh ruangan Komisi III DPR.

"Sayang ...," demikian terdengar suara mirip seorang perempuan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 25 Agustus 2022: 19 Pasien Wafat, 5.780 Sembuh, 5.214 Orang Positif

"HP itu bukan dari HP saya. Bukan dari HP, HP," ujar Habiburokhman merespons suara panggilan sayang itu.

Kemudian, ada anggota dewan yang berkelakar agar kasus tersebut dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Setelah itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebagai pimpinan rapat, langsung mengambil alih situasi.

Baca juga: Suharso Monoarfa: Potongan Pidato Amplop Kiai Rugikan Elektoral PPP, Dibawa Semakin Tidak Benar

Bambang meminta agar peserta rapat tenang dan meminta Habiburokhman melanjutkan paparannya.

"Tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan. Karena ini interupsi yang secara tiba-tiba. Bikin hati berdebar-debar kan," selorohnya. (Danang Triatmojo/Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved