Gegara Interupsi 'Sayang' Saat Rapat Komisi III dan Kapolri, Legislator PKS Dilaporkan ke MKD

Laporan itu dilayangkan oleh Melky Hadomuan Frans dan Ginza Pratama Rumahorbo, Kamis (25/8/2022).

Warta Kota/Istimewa
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), atas dugaan pelanggaran kode etik. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan itu dilayangkan oleh Melky Hadomuan Frans dan Ginza Pratama Rumahorbo, Kamis (25/8/2022).

Laporan dibuat atas dugaan panggilan telepon tidak patut saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Potongan video mengenai kejadian itu juga viral di media sosial.

"Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR, yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI, terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III," kata pelapor dalam surat pengaduan tersebut.

Telepon tidak patut tersebut adalah adanya suara misterius dari seorang perempuan berbicara kata 'sayang' saat RDP dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

"Tiba-tiba dari selulernya (HP) terdengar suara wanita yang berkata 'sayang' yang belum tentu juga wanita tersebut sebagai istrinya," terang Melky.

Baca juga: Partai Politik Banyak Distigma dan Dilabeli Hal Negatif, Nurul Arifin: Masuk Dulu Baru Tahu

Berkenaan dengan hal tersebut, Melky selaku masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke MKD untuk diusut dan ditindaklanjuti. Ia berharap MKD bisa merespons pengaduan masyarakat yang mereka sampaikan.

"Kami melaporkan hal tersebut kepada MKD DPR RI untuk mengusut tuntas kejadian dan ditindaklanjuti, agar dilakukan penertiban terhadap yang bersangkutan demi menjaga muruah DPR sebagai wakil dari rakyat," paparnya.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman membenarkan adanya laporan tersebut masuk ke MKD.

Baca juga: Sempat Bilang Anggota DPR Terima Uang dari Ferdy Sambo, Ketua IPW: Keseleo Lidah

MKD, kata dia, akan mempelajari laporan tersebut. Namun ia mengaku heran soal apa yang dilanggar oleh Habib Aboe.

“Saya baru dapat laporan dari staf sore tadi. Besok baru kami pelajari apa substansi laporan tersebut,” terang Habiburokhman.

Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ini menjabat Ketua MKD DPR.

Interupsi Sayang

Momen menarik terjadi di tengah rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Rapat tersebut sempat diwarnai gelak tawa, saat terdengar suara perempuan mengucapkan kata sayang lewat telepon.

Momen itu terjadi saat rapat memasuki sesi pembacaan kesimpulan dan anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan usulan.

Baca juga: Dilihat dari Gaya Eksekusinya, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Pembunuh Brigadir Yosua Pengecut

"Pak kapolri yang dalam pengarahannya kita ikuti juga ada strategi soal pekat (penyakit masyarakat). Maksud saya masukan di sini ...," kata Habiburokhman.

Kemudian, terdengar suara panggilan sayang yang membuat gelak tawa menghiasi seluruh ruangan Komisi III DPR.

"Sayang ...," demikian terdengar suara mirip seorang perempuan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 25 Agustus 2022: 19 Pasien Wafat, 5.780 Sembuh, 5.214 Orang Positif

"HP itu bukan dari HP saya. Bukan dari HP, HP," ujar Habiburokhman merespons suara panggilan sayang itu.

Kemudian, ada anggota dewan yang berkelakar agar kasus tersebut dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Setelah itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebagai pimpinan rapat, langsung mengambil alih situasi.

Baca juga: Suharso Monoarfa: Potongan Pidato Amplop Kiai Rugikan Elektoral PPP, Dibawa Semakin Tidak Benar

Bambang meminta agar peserta rapat tenang dan meminta Habiburokhman melanjutkan paparannya.

"Tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan. Karena ini interupsi yang secara tiba-tiba. Bikin hati berdebar-debar kan," selorohnya. (Danang Triatmojo/Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved