Polisi Tembak Polisi
Sempat Bilang Anggota DPR Terima Uang dari Ferdy Sambo, Ketua IPW: Keseleo Lidah
Dalam klarifikasinya, Sugeng menjelaskan kronologinya. Saat itu, dia diwawancara oleh sebuah media.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengklarifikasi pernyataannya soal aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo kepada anggota DPR, di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam klarifikasinya, Sugeng menjelaskan kronologinya. Saat itu, dia diwawancara oleh sebuah media.
Di akhir wawancara tersebut, ditanyakanlah apakah memang ada aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota DPR.
Sugeng mengatakan, di media lain sebelumnya ia mengatakan dugaan. Tetapi saat wawancara dengan media yang lainnya itu, dia keseleo lidah alias slip of tongue.
"Tapi di dalam suara saya slip of the tongue. Saya katakan ada aliran dana ke DPR."
"Tapi dalam satu tarikan napas, berapa detik saya sadar. Oh enggak, itu dugaan loh ya, jangan dibilang saya menuduh," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Kapolri Perintahkan Nasib Irjen Ferdy Sambo Diputuskan pada Sidang Etik Hari Ini Juga
Namun, setelah itu yang muncul dalam pemberitaan media tersebut, ditulis DPR menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.
Sugeng menuturkan, dirinya kembali membuat rilis terkait dugaan aliran dana tersebut.
"Tanggal 17 saya membuat rilis kepada semua media. Tidak ada aliran dana kepada DPR."
Baca juga: Besok Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua di Bareskrim
"Karena apa? Kami melakukan pendalaman terhadap informasi itu. Kami tidak dapat," ungkapnya.
Setelah mendengarkan klarifikasi Sugeng, MKD menganggap masalah ini selesai karena ada selip lidah, hingga kemudian diklarifikasi tidak ada aliran dana yang masuk ke anggota DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburrokhaman menyatakan, undangan terhadap Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan aliran uang Ferdy Sambo ke DPR.
Baca juga: Ulahnya Bikin Banyak Polisi Terseret, Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf
MKD, kata dia, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR."
"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," beber Habiburrokhman. (Chaerul Umam)