Polisi Tembak Polisi
Dilihat dari Gaya Eksekusinya, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Pembunuh Brigadir Yosua Pengecut
Menurutnya, gaya eksekusi ini bertentangan dengan tugas kepolisian yang sebatas melumpuhkan, bukan membunuh.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengatakan gaya eksekusi pembunuh kliennya, hanya dilakukan oleh orang pengecut.
"Saya bilang ini execution style ini hanya pengecut yang melakukan pembunuhan seperti ini," katanya dalam diskusi 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri', di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sebab, kata Kamaruddin, berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tersangka, Brigadir Yosua ditembak, lalu ditembak sekali lagi untuk memastikan benar-benar sudah tak bernyawa.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Nasib Irjen Ferdy Sambo Diputuskan pada Sidang Etik Hari Ini Juga
"Langsung diajari Bharada E, 'iya setelah dia lumpuh saya tembak lagi untuk memastikan dia mati'."
"Itulah yang membuat dia langsung jadi tersangka. Saya bilang itu kejahatan, sudah lumpuh masih ditembak sudah mati," tutur Kamaruddin.
Menurutnya, gaya eksekusi ini bertentangan dengan tugas kepolisian yang sebatas melumpuhkan, bukan membunuh.
"Karena tugas polisi itu bukan membunuh tapi melumpuhkan," ucap Kamaruddin.
Brigadir Yosua Terkapar Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo yang Pegang Senjata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terkapar bersimbah darah, di depan Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri, saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, dan Saudara FS berdiri di depan memegang senjata," ungkap Sigit.
Sigit menuturkan, Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada Eliezer. Lalu, dia meminta Bharada Eliezer turut menembak Brigadir Yosua dalam insiden berdarah tersebut.
Menurutnya, pengakuan Bharada Eliezer memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri. Sebab, kata Sigit, Bharada Eliezer dijanjikan Ferdy Sambo, penyidikan kasus ini bakal dihentikan.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara MS untuk membantu melakukan, atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi."
Baca juga: Ketua Komnas HAM Marahi Ferdy Sambo di Mako Brimob karena Ajak Choirul Anam Bertemu
"Namun, faktanya Richard tetap menjadi tersangka," tuturnya.
Atas dasar itu, Sigit menuturkan, Bharada Eliezer bersedia berbicara jujur kepada penyidik, mengenai kasus tersebut. Dia pun meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru, tidak mau dipertemukan oleh Saudara FS," paparnya. (Danang Triatmojo)