Polisi Tembak Polisi

Tim Mabes Polri dan Kak Seto Temui Anak Ferdy Sambo di Magelang, Pakar Nilai Berlebihan

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel penanganan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi oleh tim Mabes Polri terlalu berlebihan

Kolase foto istimewa/TribunJakarta-Dwi Putra Kesuma
Tim dari Biro Psikologi Mabes Polri bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan menemui dua anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang untuk melakukan pendampingan psikologis. Menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel diturunkannya tim dari pusat ini dalam menangani anak Ferdy Sambo, terlalu berlebihan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim dari Biro Psikologi Mabes Polri bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan menemui dua anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang untuk melakukan pendampingan psikologis. 

Saat ini ada dua anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berada di Magelang. Kemudian dua anak lagi berada di Jakarta, termasuk yang berumur 1,6 tahun.

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Izinkan Kak Seto dan LPAI Lindungi Anak-anaknya, Ferdy Sambo Menangis

Terkait hal ini Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pemberian perlindungan khusus memang wajib.

Demikian pula kata Reza bagi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Dengan asumsi bahwa anak-anak itu (rentan) mengalami stigmatisasi akibat perbuatan orang mereka, maka mereka termasuk dalam salah satu kategori anak yang mendapat perlindungan khusus," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Kak Seto Kurang Kerjaan Urus Anak Ferdy Sambo yang Kaya Raya, Anak Jalanan dan Terlantar Banyak

Menurutnya UU 35/2014 jelas mengatur pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus.

"Secara berurutan, pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya," kata Reza.

"Tapi kalau dalam kasus anak-anak FS dan PC yang turun tangan adalah langsung dari pusat, wajarlah publik mengernyitkan dahi. Saya pun gumun. Sehebat apa FS dan PC, sampai anak-anak mereka ditangani langsung oleh pusat. Anggaplah FS adalah (mantan) orang penting. Tapi apakah status anak-anaknya juga menjadi di atas anak-anak lainnya?," papar Reza.

Padahal, kata Reza, misalnya, Polri mempunyai Polda dan Polres. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga punya Dinas PPPA di daerah.

"Begitu pula kementerian-kementerian lainnya, cukup kerahkan kantor-kantor dinas mereka. Itulah sewajarnya takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Jangan malah memberikan layanan yang dikemas dalam privilese berlebihan," ujar Reza.

Lantas, kata Reza, coba bandingkan antara lain dengan keluarga sejumlah terduga teroris. Dimana persekusi terhadap mereka luar biasa.

"Mereka diusir dari kampung tempat mereka tinggal, Silakan cek, kementerian dan lembaga apa yang menerjunkan langsung tim dari pusat untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan para istri yang terkena getah akibat (dugaan) perbuatan ayah atau suami mereka? Apa yang dilakukan Mabes Polri, KPPPA, Komnas Perempuan ketika atau setelah persekusi itu berlangsung?," ujar Reza mempertanyakan.

Salah satu asas perlindungan anak, kata Reza, adalah non diskriminatif.

Baca juga: Kak Seto akan Melindungi Anak-anak Ferdy Sambo dari Bully dan Pandangan Sinis

"Tapi kalau ada privilese seperti ini, jangan-jangan ini malah bisa dinilai publik sebagai bentuk perlakuan mengistimewakan sebagian anak dan mendiskriminasi sebagian anak lainnya," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved