Polisi Tembak Polisi

Izinkan Kak Seto dan LPAI Lindungi Anak-anaknya, Ferdy Sambo Menangis

Izin itu diberikan saat LPAI menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022).

Istimewa
Irjen Ferdy Sambo mengizinkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melindungi anak-anaknya, usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo mengizinkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melindungi anak-anaknya, usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Izin itu diberikan saat LPAI menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022).

Pertemuan itu dilakukan untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo, agar anak-anaknya diberikan perlindungan, buntut ditetapkannya ia dan istrinya, Putri Chandrawati, sebagai tersangka.

"Memang sudah direncanakan dan akhirnya bisa bertemu, ya enggak lama, hanya menyampaikan minta izin, apakah diizinkan bertemu dengan putra-putrinya Pak Sambo, gitu," ungkap Ketua LPAI Seto Mulyadi saat dihubungi, Selasa (23/8/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menerangkan, saat bertemu, Ferdy Sambo mengizinkan sambil meneteskan air mata, karena terharu ada yang peduli pada anak-anaknya.

"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, gitu," jelas Seto.

Baca juga: Anggap Kasus Sulit, Jaksa Bakal Dampingi Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua

Setelah mendapat izin, Kak Seto menyebut pihaknya masih mengatur waktu untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri, dalam rangka perlindungan.

"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta."

"Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya."

Baca juga: Bharada Eliezer Lihat Brigadir Yosua Terkapar Berdarah di Depan Ferdy Sambo yang Pegang Senjata

"Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu."

"Nah, yang dua, yang kelas 3 SMA dan kelas 1 SMA kan tidak berada di Jakarta, dan kami juga menunggu dia sampai kembali ke Jakarta, begitu," beber Seto.

Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.

Baca juga: 35 Polisi Terbukti Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir Yosua, 18 di Antaranya Ditahan di Patsus

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan, karena mendapatkan perundungan, baik secara virtual maupun di beberapa tempat," ungkap Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto melanjutkan, dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur, yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi."

Baca juga: Di Depan Komisi III DPR, Kapolri Belum Mau Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved