Berita Regional
Camat di Pelalawan Dibekuk Polisi usai Dilaporkan Cium Bibir Siswi yang Sedang Magang di Kantornya
Camat berinisial SW itu dituding berbuat tidak senonoh kepada korban yang masih di bawah umur hingga anak belia itu mengalami trauma berat.
WARTAKOTALIVE.COM, PELALAWAN -Seorang oknum camat di Pelalawan, Riau, ditangkap polisi usai dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 16 tahun.
Gadis tersebut merupakan pelajar yang sedang magang di kantor camat
Sang camat pun terpikat dengan kecantikan gadis itu hingga tindakan mesumnya membuatnya kini harus berhadapan dengan hukum.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menangkap camat itu dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Rabu (24/8/2022 malam.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, oknum camat tersebut merupakan pejabat yang viral pada Rabu (24)8/2022) lalu, lantaran dilaporkan melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang sedang magang di kantornya.
Baca juga: Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Berdasar Pengakuan Ferdy Sambo Karena Pelecehan
Camat berinisial SW itu dituding berbuat tidak senonoh kepada korban yang masih di bawah umur hingga anak belia itu mengalami trauma berat.
Kejadian pelecehan diperkirakan pada 22 Juli lalu di kantor Camat Pangkalan Lesung, Pelalawan.
Korban akhirnya menceritakan hal itu kepada temannya hingga berujung laporan ke pihak kepolisian.
"Oknum camat yang dilaporkan dugaan pelecehan seksual sudah diamankan tadi malam oleh tim Opsnal. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai yang Cabuli Santriwati Cantik Disidang, Kenakan Baju Tahanan dan Diborgol
Edy Harianto menerangkan, Camat Pangkalan Lesung itu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di rumahnya di Kota Pekanbaru.
Setelah berhasil diamankan, pejabat eselon lll itu dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan seputar laporan yang dilayangkan korban anak ke polisi.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya sesuai laporan korban ke kita," terang Edy Harianto.
Saat ini Camat SW masih dimintai keterangan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik setelah diamankan.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres.
Setelah menjalani pemeriksaan, nasib Camat SW akan ditentukan kembali oleh penyidik.
Baca juga: Dituding Tiduri Warganya, Kades Perdeamen Kini Menghilang, Pak Camat Sudah Cari Tak Juga Ketemu
