Berita Regional
Camat di Pelalawan Dibekuk Polisi usai Dilaporkan Cium Bibir Siswi yang Sedang Magang di Kantornya
Camat berinisial SW itu dituding berbuat tidak senonoh kepada korban yang masih di bawah umur hingga anak belia itu mengalami trauma berat.
Anggota Dewan Turun Tangan
Diberitakan sebelumnya, informasi pelecehan seksual menghebohkan warga Kabupaten Pelalawan, Riau pada Rabu (24/8/2022).
Seorang camat diduga melakukan pelecehan terhadap kepada seorang perempuan yang masih di bawah umur.
Bahkan sudah menyebar di Media Sosial (Medsos) dan menjadi topik pembicaraan.
Informasi yang diperoleh tibunpekanbaru.com dari surat atas nama Persatuan Pemuda Pangkalan Lesung Kelurahan Pangkalan Lesung,
Kecamatan Pangkalan Lesung yang dikirimkan kepada Bupati Pelalawan H Zukri. Persatuan Pemuda Pangkalan Lesung meminta Bupati Zukri untuk menindak tegas Camat Pangkalan Lesung berinisial SW.
Sebab, masih dalam surat itu, Camat SW diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan.
Korban merupakan seorang siswi yang praktik magang di kantor camat beberapa waktu belakangan ini. Hal itu diungkapkan langsung oleh korban, sebut saja bernama Bunga.
Saat dikonfirmasi terkait surat ini, tokoh pemuda Kecamatan Pangkalan Lesung,
Abdul Nasib SE yang juga anggota DPRD Pelalawan membenarkan pengiriman surat dari persatuan pemuda di kampung halamannya.
Hal itu sesuai dengan kegundahan pemuda akibat ulah Camat SW yang diduga melecehkan siswi SMK tersebut.
"Itu wujud kegerahan pemuda yang malu akibat perbuatan oknum camat tersebut. Ini mempermalukan kampung dan menyakiti hati masyarakat," kata Abdul Nasib kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (24/8/2022).
Abdul Nasib menyampaikan, korban dan beberapa staf kecamatan serta pihak terkait mendatangi rumahnya.
Mereka melaporkan adanya dugaan pelecahan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.
Aksi bejat oknum camat itu disampaikan secara detil oleh korban dengan menangis.
