Sepakat Damai, Guru Pelaku Kekerasan dan Korbannya Sudah Kembali Beraktivitas di SMKN 1 Jakarta

Guru yang menjadi pelaku kekerasan dan murid yang menjadi korbannya sudah kembali beraktivitas di SMKN 1 Jakarta setelah terjalin kesepakatan damai.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Jakarta Siti Hajar 

WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Jakarta Siti Hajar menjelaskan HT, guru yang melakukan kekerasan terhadap muridnya, RH (18) sudah mulai kembali mengajar. 

"Baru hari ini Rabu (24/8/2022) kembali mengajar, karena sudah diizinkan mengajar oleh kepala sekolah," ujar Siti saat ditemui di SMKN 1 Jakarta, Sawah Besar, Rabu (24/8/2022).

Selain itu, Siti menuturkan bahwa pihak sekolah hingga saat ini belum melakukan mutasi terhadap guru yang bersangkutan tersebut. 

"Kalau untuk mutasi, bukan ranah sekolah, untuk yang selanjutnya itu mungkin ranah Dinas Pendidikan kemungkinan,"ucap Siti. 

Sementara itu, RH korban akan kembali ke sekolah untuk belajar seperti biasanya, sambil melakukan berobat jalan karena luka yang didapat. 

Baca juga: Kekerasan Pelajar di SMKN 1 Jakarta, Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Buat Kesepakatan

"Hari ini belum masuk, karena memang pemeriksaan butuh waktu, kalau dari keterangan bapaknya butuh 6 bulan, sampe bener bener pulih," tutur Siti. 

Siti juga menambahkan, RH tetap mengikuti aktivitas kegiatan belajar sekolah, namun jika ada jadwal pengobatan, pihak sekolah tetap mengizinkan. 

"Untuk sekolah seperti biasa sesuai dengan jadwal, jika ada pengobatan di izinkan untuk lakukan berobat, karena luka yang didapati korban, itu memang butuh perawatan," tutup Siti. 

Sementara itu orangtua RH, Ramdhani menyatakan kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berujung damai. 

"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujar Ramadhani saat dihubungi, Rabu (24/8/2022). 

Baca juga: Terkait Penganiayaan Terhadap Siswa di SMKN 1 Jakarta, Ariza Sebut yang Bersalah Bakal Diberi Sanksi

Ramdhani menyebut pihaknya sudah mencabut laporan kasus kekerasan yang dialami anaknya di Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat pada hari Selasa (22/8/2022). 

"Kemarin kami cabut laporannya ke polsek langsung,"ujar Ramdhani.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona, memberikan apresiasi terhadap SMKN 1 Jakarta yang sudah menyelesaikan laporan kasus antara guru dengan muridnya. 

"Kemarin (Selasa 23/8/2022) didamping oleh orangtuanya mencabut laporannya, semuanya sudah damai antara pihak sekolah maupun korban" ucap Bona saat ditemui di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Bona menuturkan kedua belah pihak juga sudah membuat surat perjanjian damai, antara guru dan murid saling minta maaf atas kejadian tersebut.

"Surat perjanjian dibuat di sekolah, kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar, dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," ujar Bona. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved