Berita Jakarta
Kekerasan Pelajar di SMKN 1 Jakarta, Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Buat Kesepakatan
Ramdhani menyebutkan, pihaknya sudah mencabut laporkan kasus kekerasan tersebut terhadap anaknya ke Polsek Sawah Besar
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM,SAWAH BESAR - Terkait kasus kekerasan pelajar RH (18) SMKN 1, Jakarta Pusat oleh salah satu guru berujung damai.
Ramdhani selaku orang tua korban menyatakan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujar Ramdhani saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (24/8/2022)
Ramdhani menyebutkan, pihaknya sudah mencabut laporkan kasus kekerasan tersebut terhadap anaknya ke Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada hari Selasa (22/8/2022) pada siang sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Angkat Suara Terkait Kekerasan di SMKN 1 Jakarta
"Kemarin kami cabut laporannya ke polsek langsung,"ujar Ramdhani.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Patar Mula Bona, memberikan apresiasi terhadap SMKN 1 Jakarta sudah menyelesaikan laporan kasus yang terjadi antara guru dengan muridnya.
"Kemarin (Selasa/23/8/2022) didamping oleh orangtuanya mencabut laporannya, semuanya sudah damai antara pihak sekolah maupun korban" ucap Bona saat ditemui di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Bona menuturkan kedua belah pihak juga sudah membuat surat perjanjian damai, antara guru dan murid saling minta maaf atas kejadian tersebut.
"Surat perjanjian dibuat di sekolah, kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar, dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," ujar Bona
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Pusat Pukul Siswanya, Komisi E Panggil Disdik
Selain itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Jakarta, Siti Hajar mengatakan, menyampaikan bahwa korban sudah mulai kembali kesekolah untuk kembali belajar seperti semula.
"Kami sudah selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan, dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan, yang sudah kami sepakati bersama," tutup Siti.