Menkes Wajibkan Tempat Tidur, Kasa, dan Kapas di Semua Rumah Sakit Harus Buatan Dalam Negeri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memprioritaskan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memprioritaskan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan perekonomian bangsa, sekaligus mendorong ketahanan sistem kesehatan yang merupakan pilar ketiga transformasi kesehatan.
"Untuk pembelian pemerintah, Pak Presiden minta sekitar 40 persen dari anggaran dipakai untuk belanja UMKM supaya terjadi perputaran."
"Untuk itu, semua alkes yang bisa diproduksi dalam negeri harus dioptimalkan," kata Budi Gunadi Sadikin saat berkunjung ke Politeknik ATMI Surakarta, Jumat (19/8/2022), dikutip dari laman kemkes.go.id.
Kata Budi, saat ini Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah mengidentifikasi alat-alat kesehatan yang mampu diproduksi dalam negeri, untuk selanjutnya dapat dimasukkan di e-katalog dan dimanfaatkan secara luas.
"Saya sudah minta agar dipastikan apa saja alat-alat yang bisa diproduksi dalam negeri untuk selanjutnya kita kunci di e-katalog."
Baca juga: Tanpa Periksa Putri, Komnas HAM Bikin Laporan Pantauan dan Penyelidikan Kasus Brigadir Yosua
"Salah satunya tempat tidur, semua rumah sakit pusat maupun daerah harus pakai tempat tidur produksi dalam negeri," tuturnya.
Selain tempat tidur, alat kesehatan yang diidentifikasi mampu memenuhi pangsa pasar dalam negeri adalah antropometri, kasa, dan kapas.
"Saat ini, kita telah melakukan pembelian 300 ribu antropometri untuk selanjutnya didistribusikan ke Puskesmas, Posyandu Prima, dan Posyandu di seluruh Indonesia," beber Budi.
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Laporan Dugaan KKN Gibran Rakabuming-Kaesang Pangarep Sumir
Sementara, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki mengaku telah menyiapkan langkah strategis guna memenuhi kebutuhan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Pertama, dengan mendorong UMKM masuk dalam industri berbasis teknologi dan kreativitas. Kedua, dengan membangun rumah produksi bersama bagi para pelaku UMKM.
"Jadi nanti pemerintah bersama UMKM bisa duduk bersama untuk mengembangkan ekosistem mengenai produk dibutuhkan pemerintah, dan ekosistem pembiayaannya," terangnya. (*)