Oknum Brigjen TNI Tembak Kucing, Ketua Komisi I DPR: Kalau Tidak Bisa Menyayangi, Jangan Dibunuh

Politisi perempuan Partai Golkar itu pun menyoroti penggunaan peluru untuk menembak hewan mamalia tersebut.

Tribunnews.com
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta oknum TNI yang menembak kucing, ditindak tegas. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta oknum TNI yang menembak kucing, ditindak tegas.

Menurutnya, penembakan terhadap seekor kucing tindakan yang tidak benar.

“Pertama jelas salah. Kucing makhluk Tuhan, tidak untuk dibunuh."

Baca juga: Kerja Sama dengan Bareskrim, LPSK Pastikan Makanan Bharada Eliezer Tak Diracun Selama di Rutan

"Kalaupun tidak bisa menyayangi, ya paling tidak jangan disakiti, apalagi dibunuh,” kata Meutya Hafid kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Politisi perempuan Partai Golkar itu pun menyoroti penggunaan peluru untuk menembak hewan mamalia tersebut. Selain bukan untuk menembak kucing, Meutya mengatakan perlu ada evaluasi terkait penggunaan senjata.

“Peluru itu dibeli pakai uang negara, bukan untuk menembaki kucing.”

Baca juga: Bekas Wali Kota Cimahi Suap Penyidik KPK Rp500 Juta untuk Amankan Kasus Bansos

“Jadi ini perlu ada evaluasi penggunaan senjata di tubuh TNI agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman mengatakan, pihaknya mendorong TNI bisa mengevaluasi penggunaan senjata secara konsisten.

Menurut Rizki, evaluasi penggunaan senjata ini tidak hanya dilakukan per tahun maupun per bulan.

Baca juga: Tersangka Cuma Satu, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua Ogah Hadiri Sidang

“Jadi evaluasi bukan per tahun, evaluasi bukan per bulan, tapi terus bisa ditekankan untuk bisa menajaga kedisiplinan dari anggota TNI itu sendiri.”

“Tentu kalau untuk penembakan kucing ini sudah cukup serius, karena memang mereka dilatih, ditugaskan untuk memakai senjata api,” beber Rizki.

Menurut dia, TNI harus mampu membenahi tindakan indisipliner tersebut.

Baca juga: Jadi Justice Collaborator, Bharada Eliezer Rutin Diperiksa Dokter Hingga Disediakan Rohaniwan

“Tentu kami mengharapkan bisa diusut tuntas, diberikan teguran, hukuman yang tepat kepada pelaku indisipliner,” papar Rizki.

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, seorang Brigjen TNI berinisial NA menembak beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Brigjen NA menembak kucing menggunakan senapan angin milik pribadi, pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI, dari banyaknya kucing liar."

"Dan bukan karena kebencian terhadap kucing."

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA," kata Prantara lewat keterangan Puspen TNI, Kamis (18/8/2022).

Proses hukum ini menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/8/2022), untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung.

Baca juga: Besok Timsus Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa

Prantara menerangkan, proses hukum tersebut khususnya menyangkut Pasal 66 UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/8/2022), beredar di media sosial Instagram, foto jasad kucing berlumuran darah.

Baca juga: Dugaan Tabungan Brigadir Yosua Dikuras, PPATK Bekukan Rekening Sejumlah Pihak

Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan jasad kucing tersebut ditemukan di lingkungan Sesko TNI Martanegara Bandung.

Disebutkan juga dalam narasi unggahan tersebut, insiden terjadi pada 16 Agustus 2022. (Naufal Lanten)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved