Polisi Tembak Polisi

Dugaan Tabungan Brigadir Yosua Dikuras, PPATK Bekukan Rekening Sejumlah Pihak

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pembekuan rekening tersebut merupakan langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening sejumlah pihak, terkait dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah dibunuh. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening sejumlah pihak, terkait dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah dibunuh.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pembekuan rekening tersebut merupakan langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Legislator Demokrat: Kasus Ferdy Sambo Jadi Tajam ke Atas karena Keterlibatan Jokowi

Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya ikut dibekukan.

"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.

Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya, berdasarkan informasi masyarakat.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 17 Agustus 2022: Dosis I: 203.037.880, II: 170.558.244, III: 58.929.057

Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini, untuk kasus apa pun juga," bebernya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapatkan laporan terkait dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Yosua.

Baca juga: Banyak Pihak Terlibat Rekayasa Pembunuhan Brigadir Yosua, Benny K Harman: Saya Enggak Habis Mengerti

"Belum ada info."

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ucap Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras uang almarhum sebanyak Rp200 juta.

Baca juga: Densus 88 Ciduk Lima Tersangka Teroris JI dan Anshor Daulah di Jakarta, Sumsel, dan Jambi

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan."

"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" Kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved