Polisi Tembak Polisi
Tidak Ada Pelecehan, Patra M Zen: Saya Kena Prank Putri Candrawathi
Patra M Zen, mengaku dirinya mendapat prank oleh kliennya dan pihak Irjen Ferdy Sambo, terkait pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Sekelas Anda, aktivis. latar belakang YLBHI, banyak membela kelompok tertindas, dari hanya melihat berkas langsung percaya?," tanya Rosi.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Deolipa: Biseksual Bisa Terjadi di Polisi, saat Jadi Pimpinan akan Berbahaya
"Sebaliknya, untuk apa saya tidak percaya begitu," balas Patra.
"Kenapa saya tidak yakin bahwa anda kena prank atau dibohongi. Karena anda ingin melempar handuk atau melepaskan tanggung jawab, sesungguhnya bukan karena anda dibohongi. Anda termasuk pengacara yang menghalang-halangi penyidikan atau ingin menutupi kasus pembunuhan," kecam Rosi.
"Jadi begini, seluruh laporan itu sudah dilakukan. Makanya saya sampaikan tadi kronologisnya, sampai saya diberi kuasa tanggal 24 Juli. Proses dari tanggal 8 sampai tanggal 24 itu, ya saya tidak ikut, proses mendampingi pun ataupun melakukan pendampingan, tidak pernah saya melakukan pendampingan ketika memberikan keterangan," kata Patra.
"Anda begitu bersemangat mengatakan seolah-olah itu terjadi, sekarang melepas tangan," kata Rosi lagi.
"Kalau soal semangat dari dulu, nggak sekarang aja gitu loh," katanya.
"Anda mau lempar tanggung jawab. Mau fee nya sebagai kuasa hukum tapi gak mau bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo Dikroscek Dengan Keterangan Bharada E soal Proses Pembunuhan Brigadir J
"Saya bisa dididik sama senior-senior saya dulu, dalam menangani perkara itu, memang hubungannya kepercayaan," jawab Patra.
Ke depan kata Patra, apakah ia masih mendampingi Putri Candrawathi sebagai kuasa hukum atau tidak, semuanya tergantung Putri Candrawathi.
Terkait desakan publik agar juga menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Patra menilai agar penyidik menentukannya sesuai dengan kewenangan dan hasil penyidikan.
"Jadi bukan karena desakan publik atau tekanan sejumlah pihak," kata Patra.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Putri-Candrawathi-Patra-M-Zen-mengatakan-dirinya-mendapat-prank-atau-dibohongi.jpg)