Jebakan Maut Saat Kebakaran, Penggunaan Teralis di Rumah Jadi Sorotan

Penggunaan teralis di bagian jendela dan pintu rumah dianggap bisa membawa petaka bagi penghuninya seperti saat kebakaran di Tambora, Jakarta Barat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Desy Selviany
Penggunaan teralis di bagian jendela dan pintu rumah dianggap bisa membawa petaka bagi penghuninya seperti saat kebakaran di Tambora, Jakarta Barat. (ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat tata kota menyoroti penggunaan teralis di bagian jendela dan pintu rumah yang dianggap bisa membawa petaka bagi penghuninya.

Musibah ini seperti yang terjadi di Jalan Duri Selatan 1 Nomor 10, RT 06/02, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022), di mana enam penghuni indekos tewas terpanggang di lokasi.

Penggunaan teralis di bagian jendela, justru membuat mereka kesulitan untuk evakuasi dari bangunan. Akibatnya, mereka terjebak dan terpanggang di lokasi.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, fenomena ini sudah sering terjadi.

Baca juga: VIDEO: Paman Korban Kebakaran Kaget Dengar Kabar Keponakannya Hangus Terbakar

Pembuatan teralis yang bertujuan untuk mengamankan harta benda dari aksi pencurian, justru menelan nyawa penghuni bangunan.

“Ini menunjukkan sistem keamanan lingkungan yang buruk, sehingga orang tidak percaya pada sistem keamanan yang ada. Karena itu, mereka membuat sistem keamanan sendiri dengan memasang teralis, tapi lupa itu bisa menjadi jebakan maut,” kata Yayat pada Rabu (17/8/2022).

Menurut Yayat, sebetulnya pemasangan teralis membuat para pemilik bangunan dilematis. Mereka ingin terhindari dari aksi pencurian dan perampokan, namun di sisi lain teralis bisa mengancam nyawa penghuni.

Karena itu, Yayat memandang pemerintah daerah perlu melakukan intervensi terhadap persoalan ini.

Baca juga: Cerita Paman Korban Kebakaran Kosan di Tambora Jakarta Barat, Terkejut dan Tak Menyangka

Caranya dengan memasifkan perangkat wilayah Kelurahan agar menginstruksikan pengurus RT dan RW membentuk siskamling.

Pola siskamling dianggap mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga warga merasa tidak perlu memasang teralis.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan sosialisasi pentingnya menjaga hunian dari kasus pencurian, kebakaran dan musibah lainnya.

“Intervensi pemerintah hanya mengingat saja bisa melalui kelembagaan perangkat wilayah agar RT dan RW mengingatkan tentang bahaya kebakaran, sekaligus memperkuat diri dengan siskamling,” jelasnya.

Yayat menambahkan, pihak kepolisian juga perlu menginvestigasi kasus ini dengan saksama. Soalnya kejadian yang diduga akibat korsleting listrik ini biasanya dipicu oleh berbagai masalah.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Kebakaran di Tambora Tewaskan 6 Orang, Fatoni Sempat Terjebak di Kamar Kos

Mulai dari penggunaan kabel yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), banyaknya sambungan kabel pada instalasi listrik, hingga penggunaan alat elektronik yang tidak benar.

Sebagai contoh, penghuni indekos meninggalkan ponsel saat baterai sedang diisi ulang, kabel terkelupas akibat dimakan tikus dan sebagainya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved