Polisi Tembak Polisi

LPSK Bilang Upaya Pemberian Dua Amplop Cokelat di Kantor Ferdy Sambo Gampang Dibuktikan

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, penelaahan itu sejatinya bisa saja dilakukan dengan mudah.

WartaKota/Rendy Rutama Putra
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika ingin mengungkap dugaan upaya penyuapan petugasnya di Kantor Propam Polri. 

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."

"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut, dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," beber Edwin.

Baca juga: Tutup Semua Portal di Kompleks Rumah Irjn Ferdy Sambo, Sekuriti Mengaku Dibayar Rp150 Ribu

Alhasil, Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi amplop setebal 1 sentimeter yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.

Sebab, kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu, sama sekali belum memegang amplop tersebut, dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.

"Enggak ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," tuturnya.

Baca juga: Ajukan Permohonan tapi Ogah Berikan Keterangan, LPSK Nilai Putri Candrawathi Tak Butuh Perlindungan

Edwin juga menyatakan hal tersebut membuat staf LPSK kaget dan syok.

Sehingga, yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail tujuan memberi amplop cokelat tersebut, dan memilih langsung mengembalikan.

"Dikasih begitu saja sudah bikin syok staf LPSK. Enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tahu isinya apa," terang Edwin. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved