Berita Regional

Mas Bechi Anak Kiai yang Cabuli Santriwati Cantik Disidang, Kenakan Baju Tahanan dan Diborgol

Mas Bechi yang diborgol kedua pergelangan tangannya berjalan di kawal petugas keamanan, menyurusi lorong yang Kantor PN Surabaya.

Editor: Feryanto Hadi
Surya Malang/Luhur Pambudi
Mas Bechi (41) atau MSAT terdakwa pencabulan santriwati Ponpes di Ploso Jombang dihadirkan dalam sidang lanjutan, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8/2022). 

Sebelumnya ratusan personel gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang masih mengepung Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur yang diasuh Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti, ayah Mas Bechi saampai Kamis (7/7/2022) malam.

Pengepungan dilakukan untuk menangkap anak Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti, yakni Mas Bechi.

Baca juga: Polisi Kepung Ponpes untuk Amankan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 60 Orang Ditangkap

Operasi penangkapan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Namun hingga pukul 19.30 WIB Mas Bechi belum juga ditangkap.

Ratusan polisi masih berjaga di sekitar pesantren dan dipintu masuk. Beberapa personel masih berada di dalam pesantren.

Berbagai macam peristiwa dramatis terjadi sepanjang hari mewarnai upaya kepolisian menangkap paksa MSAT di area dalam komplek ponpes.

Sekitar 320 orang yang berada di dalam komplek ponpes, telah diamankan secara bertahap oleh petugas menggunakan truk kepolisian.

Mereka dianggap menghalang-halangi penangkapan Mas Bechi.

Mereka dibawa ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pendataan.

Momen Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat bernegosiasi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti
Momen Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat bernegosiasi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti (kompas.tv)

Hasilnya 20 orang diantaranya adalah anak-anak.

Sisanya merupakan santri dan simpatisan yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Jombang.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved