Pendidikan

Disdik DKI Beri Sanksi Tegas Guru yang Lakukan Intoleransi di Sekolah Negeri

Taga Radja Gah mengungkapkan, Disdik DKI Jakarta menjamin keberagaman dan sikap saling menghargai di seluruh sekolah Jakarta. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didk Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah sudah beri sanksi tegas untuk guru yang lakukan intoleransi pada siswa 

5. SMKN 6 Jakarta Selatan

Pelajar dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal, ia menganut agama Hindu dan Buddha di SMKN 6 Jakarta Selatan. 

6. SMPN 75 Jakarta Barat

Pelajar mendapat sindiran sekaligus dipaksa gurunya di sekolah tersebut menggunakan kerudung. 

7. SMPN 74 Jakarta Timur 

Pihak sekolah memaksa setiap pelajar menandatangani pakta integritas terkait wajib mengikuti kegiatan keagamaan dan memakai kerudung. 

8. SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat

Pelajar dipaksa mengenakan celana panjang dan rok panjang. Hak tersebut berdampak pada pelajar menjadi tidak leluasa dalam beraktivitas.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan

Seorang guru membuat soal ujian yang dinilai mendiskreditkan nama Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri dan mengkampanyekan citra Gubernur Anies Baswedan.

10. SDN 03 Cilangkap Jakarta Timur

Pelajar non muslim dipaksa mengikuti kegiatan muslim, seperti pengajian di dalam musala hingga berdoa saat pulang. (M35)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved