Berita Video
VIDEO Melalui Kuasa Hukumnya,Ferdy Sambo Akui Karang Cerita Tentang Aksi Pembunuhan Berencana
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya mengarang cerita terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal itu Ferdy Sambo sampaikan lewat anggota kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Arman Hanis yang mengenakan batik berwarna kuning tersebut datang sekitar pukul 20.27 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam.
Bermula dari Arman Hanis yang membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri," ujar Arman, membacakan pesan Ferdy Sambo.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Telah Munculkan Beragam Spekulasi Terkait Kasus Kematian Brigadir J
"Beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjut pesan itu.
Ferdy Sambo, lewat pesan yang dibacakan Arman itu, akan mematuhi setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J: Irjen Macam Apa Biarkan Istrinya Dikawal Pelaku yang Sudah Lecehkan dan Todong
Sebelumnya, Arman Hanis selaku anggota kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan secara kooperatif pada Kamis (11/8/2022).
Untuk diketahui, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo diperiksa penyidik Tim Khusus Polri.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Akui Karang Cerita Tembak Menembak
"Alhamdulillah hari ini klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS," ujarnya, saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, Kamis malam.
"Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi (Kamis petang) sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan," sambung Arman.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Segera Disidangkan, Motif Pembunuhan Brigadir J Akan Terbuka Lebar di Pengadilan
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menambahkan pernyataan apapun selain yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Pihaknya hanya fokus menjalankan proses hukum terkait kasus yang sudah bergulir selama lebih dari satu bulan itu.
"Kami tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman.
Timsus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Koordinasi dengan Kejaksaan, Kasus Irjen Ferdy Sambo Segera Disidangkan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo berjalan pada hari ini, Kamis (11/8/20220) selama tujuh jam.
"Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB," ungkap Andi, melalui breaking news KompasTV, Kamis (11/8/20220).
Pada kesempatan itu, didapati keterangan bahwa aksi Irjen Ferdy Sambo melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi karena dilandasi emosi.
Baca juga: Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Ungkap Motif Pembunuhan Berencana atas Brigadir J
"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ungkap Andi.
Ketika itu jenderal bintang dua tersebut mendapati informasi bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap sang istri saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Tindakan yang dilakukan Brigadir J tersebut dianggap Irjen Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarga hingga akhirnya merencanakan pembunuhan.
Baca juga: Perdana Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Selama Tujuh Jam di Mako Brimob
"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum," sambung FS.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan Timsus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap FS secara maraton dan cepat.
"Timsus melakukan pemeriksaan secara maraton dan cepat berkoordinasi dengan kejaksaan agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya. (M31)