Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Ungkap Motif Pembunuhan Berencana atas Brigadir J

Dari pengakuan Irjen ferdy sambo, diketahui bahwa ia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan menyuruh Bharada E dan Brigadir Eliezer.

HO
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Irjen Ferdy Sambo mengakui memerintahkan Bharada E dan Brigadir R membunuh Brigadir J. Sebab Ferdy Sambo marah dan emosi, istrinya dilecehkan Brigadir J 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan dalam pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kamis (11/8/2022), diketahui Ferdy Sambo mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan menyuruh Bharada E dan Brigadir R melakukannya.

Pemeriksaan katanya dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, mulai pukul 11.00 sampai pukul 18.00.

"Bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi, setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Andi Rian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (11/8/2022).

Karenanya kata Andi, Irjen Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir R, untuk merencanakan pembunuhan atas Brigadir J.

"Tersangka FS, lalu memanggil Bharada E dan Brigadir R untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," kata Andi.

Menurut Andi, semua keterangan dan pengakuan Ferdy Sambo ini dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Pengakuan Irjen Ferdy Sambo: Ulah Brigadir J di Magelang Lukai Harkat dan Martabat Keluarga

Andi menjelaskan, pihaknya cukup beruntung karena adanya pengakuan tersangka, meski tanpa pengakuan katanya tidak masalah.

"Syukur ini tersangka bunyi, ngomog. Tapi tidak ngomong sekalipun tidak ada masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan kepada yang bersangkutan dan siap untuk kami bawa ke pengadilan," kata Andi.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo pulang lebih dulu ke Jakarta di Magelang.

Diduga ia mempersiapkan segalanya untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri hari ini memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akui Perintahkan Bharada E dan Brigadir R Bunuh Brigadir J

Ini adalah pemeriksaan pertama timsus terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan Timsus tengah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus di Mako Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved