Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Ungkap Motif Pembunuhan Berencana atas Brigadir J

Dari pengakuan Irjen ferdy sambo, diketahui bahwa ia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan menyuruh Bharada E dan Brigadir Eliezer.

HO
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Irjen Ferdy Sambo mengakui memerintahkan Bharada E dan Brigadir R membunuh Brigadir J. Sebab Ferdy Sambo marah dan emosi, istrinya dilecehkan Brigadir J 

Selain memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Dedi, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri, serta memeriksa ulang Brigadir R dan Bharada E.

Pemeriksaan terhadap KM kata dia adalah yang kedua kalinya sebagai tersangka, setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.

"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Baca juga: Timsus Bareskrim Polri Ungkap Amarah dan Emosi Irjen Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Jenderal bintang dua itu menambahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan kematian Brigadir J.

Pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan di Mabes Polri siang ini.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal," ujarnya kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Tim khusus yang dibentuk olehnya justru menemukan peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Penembakan terhadap Brigadir J, katanya dilakukan oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang," ucapnya.

Rekayasa itu dibuat Ferdy Sambo supaya ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua.

"Apakah FS terlibat atau menembak langsung, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," tuturnya.

Dalam kasus ini Polri menetapkan 4 tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky, KW dan Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan peran masing-masing tersangka adalah Bharada Richard Eliezer melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved