Berita Video
VIDEO Melalui Kuasa Hukumnya,Ferdy Sambo Akui Karang Cerita Tentang Aksi Pembunuhan Berencana
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya mengarang cerita terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
"Kami tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman.
Timsus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Koordinasi dengan Kejaksaan, Kasus Irjen Ferdy Sambo Segera Disidangkan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo berjalan pada hari ini, Kamis (11/8/20220) selama tujuh jam.
"Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB," ungkap Andi, melalui breaking news KompasTV, Kamis (11/8/20220).
Pada kesempatan itu, didapati keterangan bahwa aksi Irjen Ferdy Sambo melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi karena dilandasi emosi.
Baca juga: Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Ungkap Motif Pembunuhan Berencana atas Brigadir J
"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ungkap Andi.
Ketika itu jenderal bintang dua tersebut mendapati informasi bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap sang istri saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Tindakan yang dilakukan Brigadir J tersebut dianggap Irjen Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarga hingga akhirnya merencanakan pembunuhan.
Baca juga: Perdana Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Selama Tujuh Jam di Mako Brimob
"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum," sambung FS.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan Timsus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap FS secara maraton dan cepat.
"Timsus melakukan pemeriksaan secara maraton dan cepat berkoordinasi dengan kejaksaan agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya. (M31)