Gizi Buruk
Miris Bocah 7 Tahun Alami Gizi Buruk Plus Infeksi Paru di Kabupaten Bogor
Bocah 7 tahun di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dalam kondisi memprihatinkan akibat gizi buruk
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Lalu pada bulan Agustus 2022, Dinkes Kabupaten Bogor mendapat laporan kembali bahwa pasien AM mengalami demam dan kejang.
"Akhirnya Puskesmas Parung Panjang langsung memberikan rujukan ke RSUD Leuwiliang. Hasil diagnosa pasien ditemukan bahwa pasien AM menderita penyakit penyerta yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru," tutur Agus.
Di RSUD Leuwiliang, pasien AM mendapatkan penanganan. Pasien mendapatkan pengobatan yang lebih intensif untuk menyembuhkan penyakit paru tersebut.
Menurut Agus, penyakit gizi buruk bisa disebabkan oleh adanya penyakit penyerta, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, serta gizi seimbang belum terpenuhi.
Baca juga: Penyandang Gizi Buruk dan Stunting Masih Tinggi di Banten, Al Muktabar Lakukan Gebrakan
"Saat ini kondisi pasien AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang, Dinkes Kabupaten Bogor sudah berupaya melakukan penangan dan proaktif melakukan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," ungkapnya.
Agus menerangkan penanganan permasalahan kasus gizi buruk bersifat multisektor.
"Jadi bukan hanya Dinkes saja yang terlibat melainkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, beserta seluruh stakeholder," imbuhnya.
Untuk penanganan kasus pasien AM, pembiayaannya sudah dijamin oleh Jamkesda.
"Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif, serta melakukan follow up pasca perawatan yang akan dilakukan oleh tim Puskesmas Parung Panjang", tandas Agus.