Gizi Buruk

Miris Bocah 7 Tahun Alami Gizi Buruk Plus Infeksi Paru di Kabupaten Bogor

Bocah 7 tahun di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dalam kondisi memprihatinkan akibat gizi buruk

Istimewa
AM bocah 7 tahun mengalami gizi buruk dengan penyakit paru-paru, kini dirawat di RSUD Leuwiliang 

Anak 7 Tahun di Parung Panjang Alami Gizi Buruk, Ini Langkah Penanganan Pemkab Bogor

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Masih ditemukan kasus gizi buruk di Kabupaten Bogor.

Salah satunya menimpa AM, anak berusia 7 tahun di Kecamatan Parung Panjang.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten - Pemkab Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), langsung melakukan gerak cepat menangani kasus ini.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan laporan kasus gizi buruk atas nama AM ini masuk pada bulan Juni 2022.

"Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan pasien AM," kata Agus, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Relawan Kesehatan Indonesia Tepis Ada Warga Diduga Gizi Buruk di Jakarta Barat

Baca juga: Jelang Pensiun, Anies Baswedan Digoyang Fakta Gizi Buruk, Temuan Baru di Tiga Kelurahan Sawah Besar

Sejauh ini penanganan yang dilakukan Dinkes melalui pemberian makanan tambahan (PMT) rutin dan melakukan penimbangan berat badan pasien AM.

"Laporan adanya kasus gizi buruk ini berasal dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM," ucap Agus.

Berdasarkan dari timbangan berat badan AM, lanjut dia, ditemukan bahwa AM diidentifikasi menderita kasus gizi buruk.

"Atas dasar laporan tersebut Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat melakukan kunjungan ke rumah pasien AM," paparnya.

Dinkes lalu melakukan pemeriksaan dan pemberian makanan tambahan (PMT), serta disarankan pasien AM secara rutin dan berkala untuk kontrol kesehatan.

"Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM", jelas Agus.

Agus Fauzi menambahkan, pihaknya kehilangan kontak dengan keluarga pasien AM pada bulan Juli dikarenakan alamat domisili keluarga pasien AM yang tidak tetap.

"Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Karena hal tersebut, akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli," tambahnya.

Pada bulan Juli, Dinkes juga mendapatkan laporan gizi buruk atas nama pasien yang sama yaitu AM.

Lalu pada bulan Agustus 2022, Dinkes Kabupaten Bogor mendapat laporan kembali bahwa pasien AM mengalami demam dan kejang.

"Akhirnya Puskesmas Parung Panjang langsung memberikan rujukan ke RSUD Leuwiliang. Hasil diagnosa pasien ditemukan bahwa pasien AM menderita penyakit penyerta yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru," tutur Agus.

Di RSUD Leuwiliang, pasien AM mendapatkan penanganan. Pasien mendapatkan pengobatan yang lebih intensif untuk menyembuhkan penyakit paru tersebut.

Menurut Agus, penyakit gizi buruk bisa disebabkan oleh adanya penyakit penyerta, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, serta gizi seimbang belum terpenuhi.

Baca juga: Penyandang Gizi Buruk dan Stunting Masih Tinggi di Banten, Al Muktabar Lakukan Gebrakan

"Saat ini kondisi pasien AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang, Dinkes Kabupaten Bogor sudah berupaya melakukan penangan dan proaktif melakukan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," ungkapnya.

Agus menerangkan penanganan permasalahan kasus gizi buruk bersifat multisektor.

"Jadi bukan hanya Dinkes saja yang terlibat melainkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, beserta seluruh stakeholder," imbuhnya.

Untuk penanganan kasus pasien AM, pembiayaannya sudah dijamin oleh Jamkesda.

"Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif, serta melakukan follow up pasca perawatan yang akan dilakukan oleh tim Puskesmas Parung Panjang", tandas Agus. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved