Rabu, 15 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Update Penembakan Brigadir J hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Dalam enam hari terakhir terdapat perkembangan signifikan, mulai dari mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo diperiksa, dicopot hingga dimutasi.

Istimewa
Perkembangan kasus penembakan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka 

Di antaranya 3 perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 personel Komisaris Besar, 3 AKBP, 2 personel Komisaris Polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Ada Pelecehan Brigadir J Terhadap Istri Ferdy Sambo

- 3 Jenderal Dicopot dan Dimutasi

Polisi mencopot sejumlah personel kepolisian dari jabatannya sehari setelah Bharada E jadi tersangka, Kamis (4/8/2022).

Rinciannya, satu berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal (irjen), dua lainnya berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).

Ketiganya, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Setelah dicopot dari jabatannya, mereka dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

6 Agustus 2022

- Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob

Selanjutnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.

Ferdy Sambo ditempatkan ditempat khusus untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

7 Agustus 2022

- Putri Candrawathi Muncul untuk Pertama Kalinya

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).

Kemunculan Putri ini merupakan pertama kalinya setelah kasus kematian Brigadir J mencuat.

Dalam kesempatan tersebut, Putri menyampaikan, tulus mencintai suaminya (Ferdy Sambo) dan memohon doa agar keluarganya dapat menjalani masa sulit yang dihadapi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved