Polisi Tembak Polisi
Update Penembakan Brigadir J hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Dalam enam hari terakhir terdapat perkembangan signifikan, mulai dari mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo diperiksa, dicopot hingga dimutasi.
Lebih lanjut, Putri mengungkapkan, ikhlas memaafkan perbuatan yang telah menimpa dirinya dan keluarganya.
Brimob bersenjata lengkap di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (9/8/2022). (Kompas.TV)
- Tersangka Baru, RR
Setelah Brigadir E menjadi tersangka, Mabes Polri menangkap sekaligus menahan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengungkapkan pihaknya menahan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo.
"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan Tribunnews.com, Minggu (7/8/0222).
8 Agustus 2022
- Bharada E Ajukan Justice Collaborator
Kuasa Hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022).
Kedatangannya ke kantor LPS ini, guna melayangkan pengajuan Justice Collaborator atas kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Lebih lanjut, Deolipa menyebut, melalui pengajuan Justice Collaborator ini, pihaknya meyakini Bharada E akan mengungkap semua kejadian.
Termasuk, pelaku utama dalam peristiwa baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asal mau mengungkap pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.
9 Agustus 2022
- Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan langsung tersangka kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Perkembangan-kasus-penembakan-Brigadir-J23.jpg)