Senin, 20 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Update Penembakan Brigadir J hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Dalam enam hari terakhir terdapat perkembangan signifikan, mulai dari mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo diperiksa, dicopot hingga dimutasi.

Istimewa
Perkembangan kasus penembakan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka 

Kapolri Listyo Sigit pun didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sehingga, total ada empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Propam, Bharada E atau Richard Eliezer.

Lalu, tersangka lainnya ada Bripka RR atau Ricky Rizal dan KM atau Kuat selaku asisten rumah tangga (ART) yang merangkap jadi sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

- 31 Polisi Diduga Langgar Etik, 11 di Antaranya Dikirim ke Mako Brimob

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengungkapkan ada 56 personel polisi yang diperiksa secara khusus terkait kode etik dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri atau KKEP,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dari total 31 itu, sebanyak 11 personel telah dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Garudea prabawati, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved