Sabtu, 11 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ungkap Kematian Brigadir Yosua Lewat Tulisan Tanpa Diminta

Saat akan diperiksa, Bharada E justru ingin menyampaikan keresahannya melalui sebuah tulisan.

Wartakotalive/Miftahul Munir
Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Bharada E minta kepada penyidik tidak perlu menanyakan peristiwa pembunuhan Brigadir J. Foto di Mabes Polri, Selasa(9/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Timsus Bareskrim Polri memeriksa Bharada E dengan melakukan pendekatan personal untuk menggali informasi kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat akan diperiksa, Bharada E justru ingin menyampaikan keresahannya melalui sebuah tulisan.

Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Bharada E minta kepada penyidik tidak perlu menanyakan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian yang bersangkutan menulis dari awal yang melakukan adalah dia," katanya Rabu (10/8/2022).

Setelah membuat pengakuan melalui tulisan, akhirnya Bharada E diserahkan ke Bareskrim Polri lantaran ditemukan unsur pidana.

Begitu juga pemeriksaan kepada Bripka RR ketika ditemukan unsur pidana langsung diseragkan ke Timsus Bareskrim Polri.

Setelah menemukan adanya keterlibatan, tim khusus bentukan Kapolri langsung memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Dan tim menentukan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan sebagainya," tegas jenderal bintang tiga.

Baca juga: Sampaikan Informasi ke Publik Lebih Dulu, Kuasa Hukum Bharada E Disentil Komjen Agus Andrianto

Sebelumnya, Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, Brigadir RR dan sopir berinisial KM ditemukan fakta baru.

Dalam keterangan ketiga ajudan Ferdy Sambo itu tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ujarnya kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Tim khusus yang dibentuk olehnya justru menemukan peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca juga: LPSK Mendatangi Bareskrim Polri untuk Melakukan Koordinasi Terkait Perlindungan Terhadap Bharada E

Penembakan terhadap Brigadir J dilakukam oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang," ucapnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved