Polisi Tembak Polisi
AKP Rita Yuliana Unggah Status 'Monitor Terima Kasih', Tanggapi Isu Melalui Akun Instagram
AKP Rita Yuliana dan isu kedekatannya dengan Irjen Ferdi Sambo, dalam unggahan di media sosialnya ia memberi tanggapan mengenai isu tersebut
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Geng mafia itu menurut Sugeng adalah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang diketuai oleh Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
Sugeng menyebut geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar.
Namun, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut.
"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."
"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022)
Sugeng mengatakan di dalam satgasus tersebut termasuk diantaranya tersangka Bharada E dan Brigadir R.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polisi terkait kematian Brigadir J.
Menurut Sugeng, dari 25 personel Polri tersebut juga masih dimungkinkan masuk dalam Satgasus tersebut.
"Ada Bharada E, Brigadir Ricky bagian dari Satgasus, kemudian yang ditangkap dan ditahan dari tiga Polres Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya juga dari Satgasus."
"Nah harus diteliti 25 orang ini apakah kemudian juga dari satgasus, saya duga masih ada kelompok lain," jelasnya.
Komentar Mahfud MD
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah, dan kini menjadi tiga orang.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka.
Dua pria tersebut yakni Bharada Eliezer atau Bharada E serta yang terbaru Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
“Tersangkanya udah tiga,” terang Mahfud MD dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Mahfud MD mengatakan dari tiga tersangka tersebut masih bisa berkembang.
Lantas siapa tersangka yang ketiga? Mahfud MD pun tak mengatakannya.
Dan kini informasi resmi dari Polri belum ada.
Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.
“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjutnya.