Polisi Tembak Polisi

AKP Rita Yuliana Unggah Status 'Monitor Terima Kasih', Tanggapi Isu Melalui Akun Instagram

AKP Rita Yuliana dan isu kedekatannya dengan Irjen Ferdi Sambo, dalam unggahan di media sosialnya ia memberi tanggapan mengenai isu tersebut

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
DOK instagram @ritasorchayuliana
AKP Rita Yuliana (kanan), tanggapi Isu Kedekatannya dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo 

Berkat sorotan masyarakat, pengungkapan kasus ini pun berjalan lumayan cepat.

Semua semakin kuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkapnya secara transparan dan jujur.

Presiden Jokowi tak mau citra Polri di akhir masa pemerintahannya ambruk akibat kasus ini.

Seperti diketahui, 8 Juli 2022 terjadi kejadian besar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu terjadi aksi saling tembak antara Brigadir Yosua  (Brigadir J) dengan Baharada Eliezer (Bharada E).

Aksi tersebut dipicu oleh perbuatan Brigadir J, yang diskenariokan melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Bharada E melihat, dan langsung melakukan penembakan. Bak film action Holywood, aksi polisi tembak polisi pun terjadi di dalam rumah itu hingga Brigadir J tewas.

Selama sebulan penyidikan, kasus ini pun banyak terungkap kebenarannya.

Baca juga: LPSK Siap Lindungi Bharada E Bila Disetujui Jadi Justice Collaborator

Pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Tim Khusus (Timsus) akan bekerja keras untuk mengungkap kasus seterang-terangnya sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.

Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).

Adapun kedatangannya kali ini kata Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara bertujuan untuk melayangkan pengajuan sebagai Justice Collaborator atas kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK (lembaga perlindungan saksi korban) dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlingungan hukum di LPSK," kata Deolipa saat ditemui awak media di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut kata dia, dengan pengajuan sebagai Justice Collaborator ini maka pihaknya meyakini dalam hal ini Bharada E akan mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved