Kriminalitas

Polisi Tangkap Dua Pendukung Persija yang Sweeping dan Hajar Suporter Persib lalu Curi Handphonenya

Kedua Jakmania sebelumnya melakukan sweeping suporter Persib Bandung yang menonton pertandingan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
instagram @merekamjakarta
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah suporter Persija Jakarta memenuhi Stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (24/7/2022) malam untuk melakukan sweeping terhadap suporter Persib. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku kasus pengeroyokan disertai pencurian antarsuporter sepak bola di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (25/7/2022).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial JR (22) dan MF (22) yang diketahui merupakan suporter Persija Jakarta.

"Peran JR adalah melakukan pemukulan kepada korban AF, laki-laki. Sedangkan MF mengambil handphone milik korban," ujar Agung, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

Awalnya, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, saat transit di Stasiun Manggarai usai menonton laga bola antara Persija kontra Chonburi di Jakarta Internasioanal Stadium (JIS), JR mendengar ada rencana sweeping suporter Persib.

Baca juga: The Jakmania Asal Depok, Akmar, Kecewa Tidak Bisa Foto Bersama Hanno Behrens dan Abdulla Yusuf

Baca juga: Viral Puluhan The Jakmania Penuhi Stasiun Manggarai Tunggu Suporter Persib, Ini Penjelasan Polisi

Lalu pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kedua tersangka tiba di Underpass Tambun berjalan menuju SPBU Kalimalang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi.

Tujuan mereka adalah untuk melakukan sweeping suporter Persib Bandung yang menonton pertandingan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

Sweeping dilakukan dengan menggunakan senjata berupa stick golf, pedang, celurit dan stick baseball yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

"Tersangka JR melihat 2 suporter Persib terjatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya dengan menggunakan pedang, celurit, stick baseball," kata Agung.

"Lalu tersangka JR memukuli secara asal kepada suporter Persib dengan menggunakan stick golf sebanyak 1 kali yang mengenai pada bagian helm sehingga korban yang dipukul tersebut berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motor miliknya," sambung dia.

Kemudian, MF membuka jok motor korban dan menemukan 2 handphone, lalu mengambilnya dan satu handphone lagi diambil oleh suporter Persija yang tidak dikenal oleh tersangka.

Pada akhirnya, kedua suporter Persija itu berhasil ditangkap dan barang bukti yang diamankan berupa 1 handphone korban, 1 buah baju kaos hitam milik tersangka MF.

Lalu, 1 buah celana jins panjang hitam milik tersangka MF, 1 buah jaket abu-abu tersangka milik JR, 1 buah celana jeans dongker milik tersangka JR, 1 buah sepatu kets biru milik tersangka JR, dan uang tunai total Rp86.000.

"Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Agung.

Jakmania hadang Viking di Stasiun Manggarai

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved