Sabtu, 9 Mei 2026

Dana PEN Diusulkan Dihapus demi Hindari Komoditas Politik Pemilu 2024

Pemerintah untuk menghapus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menghindari upaya pihak tertentu yang ingin memanfaatkan jelang Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi 

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Pusat Analisis Anggaran atau Center for Budget Analysis (CBA) menyarankan pemerintah untuk menghapus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun mendatang.

Hal ini untuk menghindari upaya pihak tertentu yang ingin memanfaatkan dana PEN menjadi komoditas politik demi menggerek figur tertentu menjelang Pemilu 2024.

“Ke depan ada pesta demokrasi (Pemilu 2024) itu artinya kalau dana PEN ini tetap ada maka akan menjadi komoditi elit politik untuk citranya naik dan supaya yang bersangkutan menjadi pejabat lagi,” kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi saat diskusi publik di kawasan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (4/8/2022) petang.

Acara yang bertajuk ‘Dana PEN Antara Pemulihan Ekonomi dan Jerat Korupsi Pejabat Publik?’ ini diadakan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua KNPI Haris Pertama, Guru Besar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad dan akademisi Rocky Gerung.

Baca juga: Dikritik PDIP dan PSI, Perubahan Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat oleh Anies Baswedan Didukung PKS

Menurut Uchok, memanfaatkan dana PEN sebagai alat penggerek citra seseorang tidak akan ada manfaatnya bagi masyarakat, terutama kalangan miskin.

Uchok justru khawatir terjadi penyimpangan terhadap penyelenggaraan dana PEN, yang dapat dimanfaatkan untuk menyuap atau menyogok rakyat, agar yang bersangkutan terpilih di masa mendatang.

“Karena itu dana PEN ke depan harus dihentikan. Bagi stabilitas pemerintah dana PEN tentu efektif yah, tetapi buat kesejahteraan rakyat itu tidak,” ujar Uchok.

“Rakyat masih banyak pengangguran, masih tetap lapar dan harga-harga tetap naik. Jadi, dana PEN itu tidak ada untungnya bagi rakyat, tapi untuk kestabilan pemerintah Pak Jokowi mantap,” lanjutnya.

Uchok meyakini, pemerintah bisa mensejahterahkan rakyat tanpa mengucurkan anggaran melalui dana PEN.

Baca juga: Daftarkan Partai Garuda Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Adik Wagub DKI: Kini Lebih Mudah

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo, hanya perlu menunaikan program kerja atau visi-misi saat mencalonkan diri sebagai Capres 2019 lalu.

“Itu yang harus diterapkan, kan dia punya visi-misi dan program-program yang belum diterapkan. Jadi itu itu yang dijalankan, karena PEN ini kan sebetulnya dana darurat untuk menanggulangi pandemi,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, dana PEN sangat rawan disalahgunakan oleh pegawai pemerintah maupun pejabat publik.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah mantan Menteri Sosial RI Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 senilai Rp 32 miliar.

“Dana PEN dihentikan saja karena banyak salah sasaran, dan ada korupsinya juga,” imbuhnya.

Baca juga: Tagih Janji Anies Baswedan, KRMP Ancam Demo Bila Tidak Ada Respon Hingga Minggu Depan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved