Pemilu 2024
Daftarkan Partai Garuda Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Adik Wagub DKI: Kini Lebih Mudah
"Dulu kami hadir membawa banyak kontainer berkas dan sekarang signifikan perbedaannya,” terang Ridha.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Garuda mendaftar sebagai calon peserta pemilu serentak 2024 ke KPU, Rabu (3/8/2022).
Partai Garuda jadi satu-satunya partai politik yang mendaftar pada hari ini.
Sedangkan Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) yang semula menjadwalkan mendaftar hari ini, mengubah jadwal pendaftarannya menjadi tanggal 14 Agustus 2022 pukul 20.00 WIB, atau beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup.
Pendaftaran Partai Garuda ke KPU hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, adik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, didampingi Sekretaris Jenderal Yohanna Murtika.
Selepas menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU, Ketua Umum Partai Garuda Ridha Sabana mengatakan, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu mendaftar, jauh lebih meringankan kerja pihak parpol.
Sebab, jika berkaca pada Pemilu 2019, parpol yang mendaftar diberatkan dengan membawa banyak kontainer berkas dokumen pendaftaran.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Jasad Brigadir Yosua Saat Autopsi Ulang, Otak Dipindahkan ke Dada
Sedangkan pada Pemilu 2024 kali ini, cukup mengunggahnya secara daring lewat aplikasi Sipol, tanpa perlu lagi membawa tumpukan kertas.
“Dari pengalaman kami 2019, kami mengalami proses yang sama, kali ini jauh lebih ringan, mungkin karena kami sudah ada pengalaman dan KPU memfasilitasinya luar biasa.”
“PKPU yang kami terima memang jauh lebih memudahkan secara administrasi."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 89, di Jawa Cuma Satu, Bali Nihil
"Dulu kami hadir membawa banyak kontainer berkas dan sekarang signifikan perbedaannya,” terang Ridha.
Ridha mengatakan, Partai Garuda telah melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran secara lengkap untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan, sesuai syarat.
“Kami telah selesaikan 100 persen di kabupaten/kota dan 77 persen di kecamatan.”
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Pesan WhatsApp dari Vera Centang Biru di Ponsel Brigadir Yosua, Siapa yang Baca?
“Awal yang sangat baik dimulai KPU, kami berharap ini terus berjalan, peran Bawaslu juga menjadi penting,” bebernya.
Dengan mendaftarnya Partai Garuda, maka hingga hari ini total sudah 11 partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Dari 11 parpol yang mendaftar, ada tujuh parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Oranye Covid-19 di Indonesia: Meluas Jadi 17, Jakarta Paling Banyak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Partai-Garuda-Daftar-Parpol-Peserta-Pemilu-2024.jpg)