Berita Jakarta
Dukung Program Langit Biru, Dinas Lingkungan Hidup DKI dan PT RPP Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi
Direktur PT RPP Suherno mengatakan total 30 peserta yang mengikuti pelatihan untuk menjadi teknisi uji emisi.
"Sudah kita jalankan di beberapa titik, di antaranya di pasar dan jalan-jalan di DKI Jakarta. Ini mengacu Pergub 66 Tahun 2020 untuk mendukung program Jakarta Langit Biru," kata dia.
"Uji emisi kita lakukan ada yang melalui station atau kios uji emisi, dan ada juga yang mobile atau berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain," imbuh Suherno.
Untuk station uji emisi RPP, tersebar di sejumlah pasar di Ibu Kota.
Sementara lokasi uji emisi mobile, dilakukan di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Baca juga: Demi Jakarta Langit Biru jadi Alasan Pemprov DKI Tak Ajukan Banding soal Polusi Udara
Harga sekali uji emisi yang ditawarkan perusahaan dengan komisaris Umar Ohoitenan atau Umar Kei itu, tergolong murah.
Ini lantaran mereka masih memberlakukan harga promosi.
"Biaya mengacu pada harga pasar di bengkel itu Rp150-200 ribu, kami memiliki harga yang lebih murah yaitu Rp120 ribu. Sementara untuk roda dua pasaran Rp50-60 ribu, kami masih promosi dengan harga Rp40 ribu," tandas Suherno.