Berita Jakarta

Dukung Program Langit Biru, Dinas Lingkungan Hidup DKI dan PT RPP Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi

Direktur PT RPP Suherno mengatakan total 30 peserta yang mengikuti pelatihan untuk menjadi teknisi uji emisi.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kegiatan pelatihan bagi calon teknisi uji emisi, Rabu (3/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama PT Rizqi Putra Pratama (RPP) menggelar pelatihan bagi calon teknisi uji emisi, Rabu (3/8/2022).

Pelatihan digelar guna mendukung program Langit Biru Jakarta.

uga agar para teknisi nantinya, bisa menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

"Kita melakukan pelatihan terhadap calon teknisi penguji emisi, yang nantinya akan menjadi ujung tombak pelaksanaan uji emisi," ujar Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A. Supalal di Jakarta, Rabu (3/8/2022)

"Tujuan utamanya adalah memberikan pembekalan terhadap calon teknisi untuk dapat melakukan uji emisi sesuai dengan prosedur dan protap yang ditetapkan," imbuhnya.

Baca juga: Program Jakarta Langit Biru, Ariza Ajak Warga Transformasi ke Energi Listrik

Menurut Yusiono, pelatihan seperti ini sudah sering pihaknya lakukan.

Total lebih dari seribu orang telah mengikuti pelatihan.

Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup DKI berterima kasih kepada PT RPP yang menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Sebab hal ini turut mendukung program Pemprov DKI Jakarta.

"Kami bersyukur ya telah didukung, dalam hal ini PT RPP yang bisa menyelenggarakan pelatihan terhadap calon teknisi uji emisi ini dengan tujuan utama menambah teknisi uji emisi, dan akhirnya bisa menambah jumlah tempat uji emisi. Terima kasih atas dukungannya," paparnya.

Baca juga: Bharada E Buka Suara, Mengaku Mendengar Putri Candrawathi Berteriak, tapi Tak Tahu Apa Penyebabnya

Sementara, Direktur PT RPP Suherno mengatakan total 30 peserta yang mengikuti pelatihan untuk menjadi teknisi uji emisi.

"Ini adalah training atau pelatihan dari teknisi kita untuk mendapatkan lisensi atau sertifikat dari uji emisi yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujarnya.

PT RPP sendiri merupakan penyedia jasa uji emisi.

Mereka telah melaksanakan uji emisi di berbagai lokasi, baik secara mobile atau berpindah-pindah tempat, maupun menetap.

Pelatihan hari ini merupakan gelombang kedua yang mereka helat bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Baca juga: Soroti Kondisi Istri Sambo yang Masih Shock, Nurhuda Yusro: Pemulihan Korban TPKS Harus Dipenuhi

"Sudah kita jalankan di beberapa titik, di antaranya di pasar dan jalan-jalan di DKI Jakarta. Ini mengacu Pergub 66 Tahun 2020 untuk mendukung program Jakarta Langit Biru," kata dia.

"Uji emisi kita lakukan ada yang melalui station atau kios uji emisi, dan ada juga yang mobile atau berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain," imbuh Suherno.

Untuk station uji emisi RPP, tersebar di sejumlah pasar di Ibu Kota.

Sementara lokasi uji emisi mobile, dilakukan di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Baca juga: Demi Jakarta Langit Biru jadi Alasan Pemprov DKI Tak Ajukan Banding soal Polusi Udara

Harga sekali uji emisi yang ditawarkan perusahaan dengan komisaris Umar Ohoitenan atau Umar Kei itu, tergolong murah.

Ini lantaran mereka masih memberlakukan harga promosi.

"Biaya mengacu pada harga pasar di bengkel itu Rp150-200 ribu, kami memiliki harga yang lebih murah yaitu Rp120 ribu. Sementara untuk roda dua pasaran Rp50-60 ribu, kami masih promosi dengan harga Rp40 ribu," tandas Suherno.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved