Kominfo Blokir Aplikasi

Apresiasi Kebijakan Pemerintah, Nurul Arifin: Aplikasi Asing Diblokir untuk Hindari Kerugian Negara

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk memblokir aplikasi yang tidak mendaftarkan kepada Kemenkominfo.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan pemerintah tidak kecolongan terkait indikasi adanya situs judi online yang bisa masuk mendaftar ke halaman Penyelengara Sistem Elektronik (PSE).

"Tidak ada yang kecolongan. Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia, karena judi online menabrak undang-undang,” kata Johnny di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online,” ujar Johnny.

Sekjen Partai NasDem itu menerangkan bahwa selain situs judi online, Kominfo juga secara rutin memberantas laman terkait radikalisme, terorisme hingga pornografi, khususunga pornografi pada anak.

Selain itu, Johnny mengucapkan bahwa Kominfo juga membersihkan situs terkait perdagangan ilegal lainnya di ruang digital nasional.

Menurut Johnny, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk menerapkan ketentuan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung,” terang Johnny.

Johnny menerangkan bahwa Kominfo terus membuka seluas-luasnya bagi PSE demi membuka ruang digital yang lebih besar untuk menciptakan ekonomi digital yang besar.

Namun, sambung dia, upaya tersebut perlu didukung bersama sama dengan mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Apabila ditemukan masalah dan kendala kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud,” terang Johnny.

Sebagai informasi, sejumlah situs yang diduga merupakan situs judi online muncul di halaman Penyelengara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dan masuk dalam kategori “PSE Domestik”. 

Situs tersebut tercatat telah melakukan pendaftaran sejak 21 Juli hingga 27 Juli 2022.

Berdasarkan pantauan KompasTekno di laman pse.kominfo.go.id, Minggu (31/7/2022), pagi, ada sejumlah situs judi yang muncul di laman PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tiga situs pertama terdaftar menggunakan alamat web yang sama, yaitu boyaa.id. Tetapi nama sistem yang terdaftar berbeda, antara lain “Domino Gaple Boya: QiuQiu Capsa”. “Poker Texas Boyaa”, dan “Domuno QiuQiu 99 Boya QQ Kiu”.

Ketiga nama situs di atas kompak mendaftarkan diri dengan nama perusahaan yang sama juga, yakni Boya Interactive Indonesia dan masuk ke dalam sektor “Teknologi Informasi dan Komunikasi”.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved