Berita Jakarta

Sebagai Umat Buddha, Lieus Sungkharisma Kecewa Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Meme Stupa Borobudur

Lieus Sungkharisma justru mengarahkan penyidik agar memeriksa tiga akun sosial media yang awal menyebar meme tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Lieus Sungkharisma menyebut seharusnya Roy Suryo tidak dijadikan tersangka 

Roy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam.

Ini berarti Roy Suryo lolos dari kemungkinan penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pakar telematika itu keluar dari ruang penyidik ditemani istri serta tim kuasa hukum.

Ia terlihat mengenakan kemeja biru dongker dan alat cidera leher.

Namun, Roy tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya selama 10 jam di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sebelum Diperiksa di Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sempat Memeriksakan Kesehatannya di Rumah Sakit

Ia terus berjalan menuju mobilnya dan setelah masuk bergegas meninggalkan gedung Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni memgaku kliennya sudah lelah dan tak bisa untuk menjawab pertanyaan awak media.

"Minta doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan mohon maaf teman-teman yang sudah tunggu dari tadi ya," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak Roy Suryo.

Namun saat ini, Roy Suryo dinilai penyidik belum perlu dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tokoh Agama Budha Puji Kepolisian Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka, Berharap Roy Segera Ditahan

"Roy suryo tidak ditahan atas pertimbangan penyidik," ucap Roy.

Sebelumnya, kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni mengaku memghormati keputusan penyidik atas penetapan tersangka kepada kliennya.

Menurutnya, Roy sudah berupaya kooperatif menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus stupa Candi Borobudur.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Periksa Roy Suryo Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur

Bahkan pada proses pemeriksaan Jumat (22/7/2022) lalu, kliennya sampai drop diperiksa 10 jam oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

"Hari ini juga tadi saya juga menyarankan kepada beliau untuk cek kesehatan dulu, diperiksa sebelum dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit," tutur Pitra.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved