SIM Keliling Jabodetabek

Lokasi SIM Keliling Jabodetabek 29 Juli, Berikut Rincian Syarat dan Biaya, Sebelum Kena Tilang

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling di Jabodetabek yang dekat dengan rumah, plis yarat dan rincian biaya.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
@TMCPoldaMetro
Layanan SIM Keliling tersebar di beberapa lokasi Jabodetabek, coba diperiksa masa berlaku SIM dan STNK, jangan sampai terkena razia polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pengendara motor dan mobil jangan lupa untuk mengecek kelengkapan dan masa berlaku dokumen yang hendak dibawa seperti SIM dan STNK.

Jangan sampai saat asyik berkendara, tiba-tiba di jalan ada Razia polisi dan terkena tilang.

Sebab, jika sampai kena tilang, biaya yang harus dikeluarkan lumayan, mencapai ratusan ribu rupiah.

Nah, dari pada kena tilang, mending luangkan waktu sedikit untuk mengecek.

Jika ternyata masa berlaku SIM dan STNK sudah habis, buruan diurus sesuai lokasi terdekat dari rumah.

Berikut ini ada beberapa lokasi SIM Keliling yang mungkin dekat dengan rumah Anda.

Berikut ini ada jadwal SIM Keliling terbaru yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).

Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini.

Lokasi SIM Keliling Terbaru:

SIM Keliling ITC BSD

Jadwal: Senin – Sabtu (08.00-11.00)

Pelayanan SIM Keliling RESTRO Tangerang

Jl. KH Hasyim Ashari No.47, RT.004/RW.001, Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15145

SIM Keliling Pasar Laris Taman Cibodas

Ps. Laris Cibodas, Jl. Raya Taman Cibodas, RT.007/RW.010, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved