Polisi Tembak Polisi

Erick Yakin Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J akan Sama dengan Yang Pertama

Erick berpendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini tidak mungkin berbeda dengan hasil autopsi awal yang dilakukan di RS Polri, Kramatjati.

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Ibunda almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosit Simanjuntak, histeris jelang proses pembongkaran makam jenazah anaknya, Rabu (27/7/2022).E rick berpendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini tidak mungkin berbeda dengan hasil autopsi awal yang dilakukan di RS Polri, Kramatjati. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah selesai dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022), sesungguhnya adalah keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa hasil autopsi awal di RS Polri, Kramatjati adalah benar dan sama dengan hasil autopsi ulang.

Hal itu dikatakan Anggota Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) Erick S Paat dalam tayangan di akun YouTube, Kompas TV, Rabu (26/7/2022)

Erick berpendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini tidak mungkin berbeda dengan hasil autopsi awal yang dilakukan di RS Polri, Kramatjati.

Sebab menurutnya, kepolisian dan tim yang melakukan autopsi awal sudah melakukannya secara profesional dan sesuai prosedur.

Selain itu autopsi awal yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati juga melibatkan para ahli yang menurutnya sudah pasti menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga kata Erick, kecil kemungkinan hasil autopsi ulang akan berbeda.

Baca juga: Kapolri Janji Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Akan Dibeberkan ke Publik

"Tidak mungkinlah polri saat melakukan autopsi yang pertama, itu hasilnya berbeda dengan yang kedua. Kami percaya bahwa polri sudah melakukan sesuai prosedur dan secara profesional," kata Erick.

Apalagi kata Erick, orang-orang yang melakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati adalah para ahli dan bukan orang sembarangan.

"Jadi para ahli ini, mereka pasti menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak sembarangan," kata Erick. 

Menurut Erick dengan disetujuinya permintaan autopsi ulang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sesungguhnya menjadi bukti keberanian dan bentuk tranparansi kepolisian.

"Kapolri sendiri menyatakan bahwa ini atas permintaan pihak keluarga termasuk pengacara dari keluarga brigadir J," katanya.

"Ini membuktikan keberanian beliau (kapolri) punya keyakinan bahwa autopsi yang pertama tidak jauh beda dari yang kedua, itu keyakinan saya," ujar Erick.

Menurut Erick ini hanya masalah proses saja, namun hasilnya tidak akan jauh berbeda.

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selesai, Keluarga Minta Pemakaman Kembali Secara Kedinasan

"Jadi janganlah membentuk opini, karena soal ini harus diungkapkan oleh yang ahlinya," kata dia.

Erick juga menyebutkan permintaan autopsi ulang keluarga dan kuasa hukum dilayangkan, padahal mereka belum melihat dan menerima hasil autopsi yang kedua.

"Semestinya bukti yang kuasa hukum punya berupa foto, dimana ada luka di bagian mana dan mana, dicocokkan dulu dengan hasil autopsi pertama. Ini kan belum dicocokkan sudah minta autopsi ulang," katanya.

Hasil Autopsi Ulang

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang terjadap jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil autopsi ulang nantinya baru akan keluar 4-8 pekan.

Adapun alasan hasil autopsi membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan sejumlah dugaan luka di tubuh Brigadir J.

Pemeriksaan mikroskopis dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian serta luka diakibatkan karena apa.

Baca juga: Komnas HAM: Rekaman CCTV Tunjukkan Brigadir J Tiba di Rumah Dinas dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim forensik yang terdiri dari 7 dokter selama empat jam.

Pemeriksaan ini nantinya juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek apa saja yang ditimbulkan akibat kekerasan.

"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian."

"Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah, Rabu (27/7/2022). (bum)

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Erick S: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Joshua Tak Mungkin Beda dari Autopsi Awal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved