Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Pastikan Pembunuhan Brigadir J Tidak dalam Perjalanan Magelang-Jakarta

Komnas HAM pastikan dugaan Brigadir J, tewas dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta tidak terbukti.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memastikan pembunuhan Brigadir J tidak terjadi dalam perjalanan Magelang-Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komnas HAM memastikan bahwa dugaan Brigadir J, ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, tewas dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta tidak terbukti.

Hal itu katanya berdasarkan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap para ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah pihak, pada hari kematiannya, Jumat (8/7/2022), Brigadir J bahkan bercengkerama dengan rekan-rekannya sesama ajudan Sambo sebelum kejadian penembakan.

Anam menjelaskan ada pemberitaan yang menyebutkan Brigadir J dibunuh di jalan antara Magelang ke Jakarta.

Pemberitaan itu katanya adalah salah menafsirkan apa yang disampaikan sumber berita.

"Kami tidak pernah ngomong Brigadir J dibunuh di jalan, cek saja semua ini kami tidak pernah berbicara soal itu, Apalagi ditambah dengan dibunuh di jalan dengan tertawa-tawa," tegas Anam dikantor HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Penembak Brigadir J yakni Bharada E Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM Selama 5 Jam

"Itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa, siapa yang tertawa? Termasuk J. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah itu salah," ungkapnya.

Kejadian soal tertawa-tawa ini, diperkirakan terjadi di Jakarta, sebelum Brigadir J dan orang-orang Sambo menuju rumah dinas.

Beberapa saat kemudian, peristiwa penembakan kemudian terjadi di rumah dinas itu.

Sebelumnya, dugaan bahwa Brigadir J tewas di suatu tempat antara Magelang hingga Jakarta dikemukakan oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, sebagai alternatif pertama tempat kejadian perkara selain di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Delapan Jam Pemeriksaan, Komnas HAM Selidiki Hubungan Ajudan dengan Keluarga Irjen Ferdy Sambo

Kamaruddin mendasarkan dugaannya pada keadaan bahwa pada Jumat pukul 10.00 WIB, Brigadir J masih memberi kabar kepada keluarganya bahwa ia mengawal atasan di Magelang.

Pukul 17.00 WIB, Brigadir J sudah tak merespons panggilan keluarga dan dinyatakan tewas berdasarkan surat permohonan autopsi dari Polres Jakarta Selatan ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.(m32)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved