UMP 2022 DKI
Ditanya Terkait Banding UMP 2022 ke PTUN, Wagub DKI Ariza: Masih Rahasia, Tidak Boleh Dibocorkan
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria belum bisa umumkan banding atau tidak terkait desakan banding penurunan Upah Minimum Provinsi 2022 DKI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria belum bisa umumkan apakah akan banding atau tidak terkait desakan banding penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Batasnya kan sampai tanggal 29 Juli 2022. Semua masukan kami pertimbangkan, perhatikan, dan sedang kami diskusikan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Saat ditanya ulang bagaimana kecenderungan keputusannya, Ariza enggan menginformasikan lebih detail.
"Nanti akan diumumkan. Jadi, tidak boleh dibocorkan. Masih rahasia pokoknya," ujar Ariza.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, aksi demo di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022) berlangsung damai.
Ariza menanggapi perihal demo tersebut usai audiensi dengan perwakilan massa.
"Negara kita negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Jadi, kita tidak pernah melarang warga Jakarta yang demo," ucap Ariza, Rabu (20/7/2022).
Ariza berujar bahwa yang terpenting selalu dijaga supaya tertib dan substansi disampaikan secara baik.
Baca juga: Tuntut Anies Baswedan Ajukan Banding UMP 2022, Buruh: PTUN Tidak Berhak Menentukan Upah
Baca juga: Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Pertanyakan Hati Nurani Hakim Terkait UMP 2022
Baca juga: Presiden KSPI Said Iqbal Desak Anies Baswedan Ajukan Banding Putusan PTUN Terkait Penurunan UMP 2022
Ariza mengaku, hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian dan pertimbangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Untuk deadline pengajuan banding ke PTUN, tanggal 29 Juli 2022," ujar Ariza.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan tuntutan buruh perihal harapan mereka agar Pemprov mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal tersebut terkait penolakan mereka terhadap penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh PTUN.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Hedy Wijaya mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan keinginan dari para buruh.
"Kami akan mengkaji lebih lanjut dan membicarakan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," kata Hedy usai audiensi dengan perwakilan massa aksi demo, Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
BERITA VIDEO: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang