Polisi Tembak Polisi
Tim Forensik Polri yang Sempat Autopsi Brigadir J Penuhi Panggilan Pemeriksaan dari Komnas HAM RI
Pemeriksaan Tim Forensik Polri yang dilakukan Komnas HAM merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus penembakan Brigadir J.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Forensik Polri yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, seluruh tim forensik yang sempat mengaotopsi jenazah Brigadir J datang untuk melakukan pemeriksaan ini.
"Tim yang datang lengkap, yang tentu sudah sering ketika seperti ini, maka dari itu tim nanti yang akan menyampaikan, sesuai dengan kompetensinya" kata Agung kepada wartawan dilokasi, Senin (25/7/2022)
Tim forensik dipimpin Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol Asep Hendradiana.
"Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan autopsi," tutur Agung.
Pemeriksaan Tim Forensik Polri yang dilakukan Komnas HAM merupakan bagian dari rangkaian penyidikan.
Baca juga: Nama Ahok Terseret Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J akan Dilaporkan ke Polda
Sementara itu, Selain Agung, terlihat sejumlah petinggi Polri lainnya turut mengantarkan Tim Forensik Polri, seperti Kabaresrkim Polri Komjen Agus Andiranto,
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, setelah memeriksa sejumlah ahli forensik independen, pihaknya mengakui sudah kantonfi penyebab dari sejumlah luka di tubuh Brigadir J.
"Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa? Karakternya apa, rentang waktu luka itu kapan terjadi? Dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa?" kata Anam, Jumat (22/7/2022) lalu
Baca juga: Terima Teror Sejak Juni, Brigadir Yosua Diancam Dibunuh Bila Naik ke Atas
Autopsi ulang pekan depan
Tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 Dokter Forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.
Baca juga: Mardani Ali Sera Sempat Menduga Bebasnya Habib Rizieq untuk Alihkan Isu Pembunuhan Brigadir Yosua
"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Setelah jenazah berhasil diangkat dari makamnya, Dedi menerangkan pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.