Polisi Tembak Polisi

Jejak Digital Ancaman Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, Kuasa Hukum: Ia Ketakutan sampai Menangis

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni jejak digital berupa ancaman

tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang membuat Brigadir J ketakutan dan menangis 

WARTAKOTALIVE.COM -- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kamaruddin usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Rekaman CCTV dari Magelang hingga Jakarta Ditemukan, Misteri Kematian Brigadir J Segera Terungkap?

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya. 

Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Autopsi Ulang

Sementara itu, pembongkaran makam (ekshumasi) untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J, bakal digelar pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua, dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Dari hasil komunikasi Pak Dir dan pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan para pakar forensik," kata Dedi.

Baca juga: Prihatin Kasus Brigadir J, Sejumlah Warga Gelar Aksi Seribu Lilin di Bundaran HI

"Itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Ia menuturkan, ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir Yosua bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat Hari Selasa, dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," jelas Dedi.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.

Dedi sebelumnya mengatakan, proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Kematian Brigadir J Timbulkan Polemik, Pengamat: Kesalahan Polri Tak Buka Hasil Autopsi secara Jelas

Menurut Dedi proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan karena bakal membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya."

"Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.

Kata Dedi, pihaknya terbuka melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan, dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel."

"Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," paparnya.

Tujuh Dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Dilibatkan

Sedikitnya tujuh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ungkap Dedi.

Namun begitu, dia tidak merinci nama-nama dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal, ada beberapa guru besar di situ yang memang expert di bidang, terutama forensik, itu akan hadir ya."

"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," bebernya.(bum)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Ada Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J: Almarhum Sempat Menangis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved