Penembakan
Rekaman CCTV dari Magelang hingga Jakarta Ditemukan, Misteri Kematian Brigadir J Segera Terungkap?
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, antara rekaman CCTV dan waktu sebenarnya atau real time terkait peristiwa tersebut harus sama.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - Rekaman CCTV dari Magelang hingga Jakarta disebut telah ditemukan oleh penyidik.
Kini, rekaman CCTV itu masih dalam proses pemeriksaan oleh Puslabfor guna mengungkap misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat ditemui di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
"CCTV yang rusak, sesuai yang dikatakan oleh Kapolres Jaksel itu CCTV yang di TKP, tapi CCTV sepanjang jalur TKP sudah ditemukan oleh penyidik," ujarnya.
"Demikian juga saya sampaikan CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik. Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Labfor untuk mengklarifikasi dan mencocokan waktu," sambung dia.
Dedi mengatakan, antara rekaman CCTV dan waktu sebenarnya atau real time terkait peristiwa tersebut harus sama.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Bakal Digelar Rabu Pekan Depan di Jambi
"Jadi saya minta kepaa rekan-rekan harus diluruskan, jangan sampai abuse informasi nanti," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meragukan lokasi meninggalnya klien mereka.
Kamaruddin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum mengatakan, ada dua lokasi yang mereka curigai, yakni antara Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Locus delecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."
"Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kadiv Humas Polri Ungkap CCTV yang Rusak Cuma di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Lainnya Berfungsi
Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir Yosua yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam."
"Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkap Kamaruddin.
Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir Yosua hingga handphone keluarga diretas.