Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Alexander Marwata: Secara Etika Enggak Pas
Menurut Alex, selain etika, ada dasar normatif mengapa pihaknya keberatan Bambang Widjojanto menjadi pembela Mardani.
Menurutnya, kasus yang menjerat kliennya itu adalah perkara besar.
"Saya sudah diuji di anggota profesi, dan sekarang saya sedang dalam waktu cuti."
"Jadi kalau saya ini (beracara), jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini."
Baca juga: Hasil Pemutakhiran Data Berkelanjutan, Jumlah Pemilih di Pemilu 2024 Berkurang Jadi 190.022.169 Jiwa
"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ."
"Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini, dan mari kita uji di lembaga praperadilan," beber BW di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
BW menilai publik seharusnya fokus pada perkara ini, bukan terhadap pribadinya.
Baca juga: Abraham Samad: KPK Tak Bisa Diharapkan Jika Tidak Usut Dugaan Pidana Gratifikasi Lili Pintauli
"Jadi isunya jangan soal saya, isunya ada investasi bisnis, transaksi bisnis dan pertumbuhan ekonomi yang dipertaruhkan, dan itu untuk kepentingan masyarakat Indonesia."
"Saya ini apa sih?" Cetus BW.
BW bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi penasihat hukum Mardani H Maming.
Baca juga: Zulhas Kampanye Sambil Bagikan Minyak Goreng, Waketum PKB: Jangan Begitu Banget, Bisa Bikin Malu
Kedua tokoh yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi itu membela Maming yang menjadi tersangka kasus rasuah izin pertambangan dengan melawan KPK.
Maming sudah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Ilham Rian Pratama)