Pemilu 2024

Sehari Usai Dilaporkan, Bawaslu Nyatakan Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulhas Tak Bisa Ditindaklanjuti

Adapun keputusan ini ditetapkan, setelah Bawaslu melakukan kajian mendalam terhadap laporan yang masuk.

Istimewa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, tidak memenuhi syarat materiel. 

Pertama, kata Ray Rangkuti, terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang.

Kedua, soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Minta Tiga Pejabat Polri Ini Dinonaktifkan Agar Penyidikan Objektif

"Tujuannya melaporkan. Pertama tentu memastikan apakah di dalam peristiwa itu terjadi setidaknya dua hal."

"Yaitu terkait dugaan kampanye yang disertai dengan pembagian minyak goreng alias sedikit banyak mungkin definisinya politik uang."

"Kedua, dalam kampanye yang dimaksud tidak terjadi penggabungan fasilitas negara."

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Brigadir Yosua Dianiaya Sebelum Ditembak oleh Lebih dari Satu Orang

"Itu memang sudah dibantah oleh PAN bahwa ketika Pak Zulhas di Lampung, kampanye minyak goreng itu tidak sedang dalam posisi sebagai Mendag," tutur Ray

Pelaporan ini dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, seperti rekaman video dan analisa hukum.

"Ya tentu kita bawa bukti laporan berupa rekaman video. Ini sebagai bukti adanya dugaan-dugaan tersebut, sekaligus ada juga analisa hukumnya," jelasnya.

Baca juga: Tuai Kritik, BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp6,1 Miliar

Ray ingin tidak hanya PAN yang membuat pernyataan. Dia menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas jalannya pemilu, harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan.

Di satu sisi, Ray tahu sebenarnya dugaan ini sudah dibantah oleh PAN. Namun menurut dia, bantahan tersebut hanya dinyatakan sepihak.

"Tentu dengan pernyataan itu kita punya asumsi bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara di dalam aktivitas itu, tapi itu kan pengakuan sepihak dari PAN," beber Ray Rangkuti.

Dikutip dari video yang beredar luas di Twitter, Senin (11/7/2022), Zulkifli membagikan minyak goreng 'Minyak Kita' secara gratis dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Baca juga: Belum Pilih Menteri PANRB Pengganti Almarhum Tjahjo Kumolo, Jokowi: Masih Berduka

Dalam potongan video yang beredar, Ketua Umum PAN itu tampak disambut meriah oleh warga setempat. Kedatangannya diketahui untuk meninjau kondisi harga minyak goreng di pasaran.

Minyak goreng curah yang diperjualbelikan saat itu dengan harga Rp10.000 untuk dua liter.

Baca juga: Ketua Majelis Syuro PKS: Selagi Belum Deklarasi, yang Dekat Bisa Bubar

Namun, Zulhas meminta warga yang datang tak usah membayar, sebab minyak tersebut akan dibayar oleh anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved