Polisi Tembak Polisi
Polri Pertimbangkan Permintaan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan Agar Tak Ada Spekulasi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya bakal menyerap aspirasi semua pihak soal usulan tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri mempertimbangkan permintaan penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, yang diajukan oleh keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya bakal menyerap aspirasi semua pihak soal usulan tersebut. Dia bilang, Korps Bhayangkara merupakan institusi terbuka.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka, apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022) malam.
Dedi menuturkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyerap asipirasi masyarakat saat mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek transparan dan akuntabel dan cepat."
"Biar tidak terjadi spekulasi, ini akan perkeruh situasi jika bukan di bidangnya menyampaikan," papar Dedi.
Karo Paminal Diduga Larang Pihak Keluarga Buka Peti Jenazah
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, diduga melarang pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, membuka peti jenazah.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Johnson Pandjaitan.
Karena itu, pihak keluarga juga meminta agar Brigjen Hendra dinonaktifkan seperti Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Naik ke Penyidikan, Kasus Penembakan Brigadir Yosua Diambil Alih Polda Metro Jaya
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah, dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul."
"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat, dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," ungkap Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Johnson menilai tindakan Hendra melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga, dan melanggar hukum adat.
Baca juga: Agar Transparan, Polri Bakal Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Bareng Komnas HAM
"Jadi selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," tuturnya.
Kamarudin Simanjuntak, juga kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, menilai Brigjen Hendra tidak berperilaku sopan kepada pihak keluarga almarhum, dengan melakukan sejumlah intimidasi.
"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga, sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP."
Baca juga: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Agak Terlambat dan Seolah Tunggu Desakan Publik
"Masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu, dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," bebernya.
Kamarudin menyayangkan tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," ucapnya.
Kapolres Jaksel Diduga Merekayasa Cerita
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, terkait kasus kematian kliennya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Yosua, Kombes Budhi tidak bekerja sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan, karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Naik ke Penyidikan, Kasus Penembakan Brigadir Yosua Diambil Alih Polda Metro Jaya
Ia menuturkan, Polres Jaksel belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kamarudin menduga Kombes Budhi merekayasa cerita terkait kematian Brigadir Yosua.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line."
Baca juga: Agar Transparan, Polri Bakal Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Bareng Komnas HAM
"Pembunuhan itu sudah ada, kenapa itu semua dilanggar? Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," paparnya. (Igman Ibrahim)