Polisi Tembak Polisi
Naik ke Penyidikan, Kasus Penembakan Brigadir Yosua Diambil Alih Polda Metro Jaya
Dedi menuturkan, kasus itu kini diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri melakukan asistensi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Ya, sesuai yang disampaikan Pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Dedi menuturkan, kasus itu kini diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri melakukan asistensi.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Minta Tiga Pejabat Polri Ini Dinonaktifkan Agar Penyidikan Objektif
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya, Bareskrim laksanakan asistensi," jelas Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Duga Brigadir Yosua Dianiaya Sebelum Ditembak oleh Lebih dari Satu Orang
Kata Listyo, hal itu ia lakukan karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, kata mantan Kabareskrim Polri tersebut, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," tuturnya.
Baca juga: Tuai Kritik, BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp6,1 Miliar
Jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri, ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," terang Listyo.
Menurut Sigit, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir Yosua yang dilakukan di tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
Baca juga: Adik Brigadir Yosua Dimutasi ke Polda Jambi Usai Kakaknya Tewas Ditembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Saya kira semuanya sedang berjalan, dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim."
"Jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|