Polisi Tembak Polisi
Polri Pertimbangkan Permintaan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan Agar Tak Ada Spekulasi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya bakal menyerap aspirasi semua pihak soal usulan tersebut.
"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga, sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP."
Baca juga: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Agak Terlambat dan Seolah Tunggu Desakan Publik
"Masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu, dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," bebernya.
Kamarudin menyayangkan tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," ucapnya.
Kapolres Jaksel Diduga Merekayasa Cerita
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, terkait kasus kematian kliennya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Yosua, Kombes Budhi tidak bekerja sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan, karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Naik ke Penyidikan, Kasus Penembakan Brigadir Yosua Diambil Alih Polda Metro Jaya
Ia menuturkan, Polres Jaksel belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kamarudin menduga Kombes Budhi merekayasa cerita terkait kematian Brigadir Yosua.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line."
Baca juga: Agar Transparan, Polri Bakal Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Bareng Komnas HAM
"Pembunuhan itu sudah ada, kenapa itu semua dilanggar? Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," paparnya. (Igman Ibrahim)