Pencabulan Santriwati
Pimpinan & Kepsek SD Ponpes Riyadhul Jannah Diperiksa Polisi Terkait Laporan 3082 dengan Terlapor NI
Polda Metro Jaya kembali periksa pemilik Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muctar dan Kepala Sekolah Dasar Cut Dian, Rabu (20/7/2022).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya kembali memeriksa pemilik Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muctar dan Kepala Sekolah Dasar, Cut Dian pada Rabu (20/7/2022).
Kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul, mengatakan bahwa kliennya dilaporkan tiga perkara ke Polda Metro.
Hari ini, pemeriksaan terkait laporan 3082 dengan terlapor NI.
"Kedua terkait dengan bahasan pimpinan. Tidak ada yang perlu diklarifikasi lagi. Kami mendukung semua proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya," kata Khoirul.
Menurut Khoirul, proses pemeriksaan terhadap kliennya berjalan baik dan penyidik sampai sore tadi masih melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Tersangka pada Kasus Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok
Baca juga: Warga Beji Timur Kesal pada Ponpes Riyadhul Jannah yang Tersandung Kasus Pencabulan, Ini Alasannya
Baca juga: Polisi Datangi Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah atas Dugaan Pencabulan Santriwati di Bawah Umur
Sejauh ini, ada sekitar 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait sosok NI di Pondok Pesantren.
"Jadi pertanyaan itu menanyakan berkaitan dengan pengajar yg berinisial NI itu, enggak ada pengembangan lain," ujar Khoirul.
Meski demikian, Khoirul tidak beberkan sosok NI atau tersangka pencabulan di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji, Depok.
Hal itu dikarenakan kewenangan penyidik untuk mencari keberadaan NI untuk pertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
BERITA VIDEO: Bebas Bersyarat, Ini yang Dilarang Dilakukan Habib Rizieq
"Iya sudah tidak aktif lagi sebagai pengajar di Ponpes ya, mulai pemeriksaan pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB," ucap Khoirul.
Sebelumnya, Ahmad Riyadh Muchtar selaku pemimpin Pondok Pesantren Riyadul Jannah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pencabulan 11 santriwati pada Jumat (8/7/2022).
Kuasa hukum Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoirul mengatakan, kasus dugaan pencabulan sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
Hari ini pihaknya memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya dan kliennya sudah diperiksa sejak pagi tadi.
"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan," kata Khoirul.